Tutup
Sulawesi Tengah

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat di Touna Diciduk

456
×

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat di Touna Diciduk

Sebarkan artikel ini
BNN Provinsi Sulawesi Tengah merilis dua tersangka penggunaan narkoba. Salah satunya adalah pejabat di Kabupaten Tojo Unauna.(Foto:GABDIKA)
Tersangka Narkoba Pejabat Touna
BNN Provinsi Sulawesi Tengah merilis dua tersangka penggunaan narkoba. Salah satunya adalah pejabat di Kabupaten Tojo Unauna.(Foto:GABDIKA)

PALU, Kabar Selebes – Aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah berhasil menangkap seorang oknum pejabat di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Tojo Unauna karena terlibat kasus narkotika.

Pejabat berinisial EM (40), warga Jalan Tanjung Kramat, Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Unauna (Touna) ini ditangkap bersama rekannya inisial A (25) warga jalan Kartini, Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo. Keduanya ditangkap aparat BNN Kabupaten Tojo Unauna Selasa (20/12/2017).

Aparat juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 0,5 gram, 2 unit HP, 2 buah pipet utuh, 2 buah pipet yang telah dipotong dan 1 buah gunting.

Kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol Andjar Dewanto mengatakan, penangkapan atas pejabat di Kabupaten Touna itu juga berkat kerjasama BNN dengan pemerintah setempat.

“Yang bersangkutan beberapa waktu lalu sudah pernah dites urine disini dalam kasus yang sama, bahkan yang lalu kasusnya cukup berat sebagai pengedar,” kata Andjar Dewanto di kantor BNNP Sulteng Jumat (22/12/2017).

Saat ini tersangka EM dan A mendekam di tahanan BNNP Sulteng di Palu untuk menjalani penyidikan. Keduanya terancam hukuman maksimal hukuman seumur hidup.(ABD)

Silakan komentar Anda Disini….