Tutup
Sulawesi Tengah

Anggota DPRD Sulteng Nilai Program Perluasan Tanam Kedelai di Sigi Gagal

593
×

Anggota DPRD Sulteng Nilai Program Perluasan Tanam Kedelai di Sigi Gagal

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sulteng Muhammad Masykur saat berada di lahan pertanian kedelai milik warga.(Foto: ist)
Theo Kedelai2
Bibit kedelai yang diberikan kepada petani.(foto:ist)

SIGI, Kabar Selebes – Program perluasan areal Tanaman Kedelai di Kabupaten Sigi dinilai gagal. Pasalnya, berton-ton benih kedelai yang disalurkan kepada kelompok tani kualitasnya buruk. Sehingga hampir semua benih yang ditanam diatas lahan kurang lebih 150 hektar tidak tumbuh.

Lahan-lahan kedelai itu masing-masing tersebar di Desa Pombewe, Kalukubula, Soulove, Sidondo Dua, Wanutunonju dan Maranatha. Kasus ini belum termasuk di Kecamatan lain yang juga mendapat bantuan dari program ini.

“Sejak benih ditanam, hingga memasuki hari ke sembilan masa tanam, tidak ada tanda tanda benih ini tumbuh semua. Di Desa Pombewe misalnya, dari 800 kg benih kedelai yang disalurkan dan ditanam diatas luasan lahan 20 hektar, rata rata hanya satu benih yang tumbuh di setiap lubang tanam dari 3 benih/lubang,” ujar Syahdan, ketua Kelompok Tani Belota Singgani Desa Pombewe Kec. Sigi Biromaru Senin (26/2/2018).

Theo Kedelai
Anggota DPRD Sulteng Muhammad Masykur saat berada di lahan pertanian kedelai milik warga.(Foto: ist)

Kasus ini mencuat disela-sela kunjungan kerja Anggota DPRD Sulteng, Muh. Masykur di Desa Pombewe. Dalam kunjungan kerja lapangan ini Masykur bertatap muka langsung dengan beberapa anggota kelompok tani. Dihadapan Wakil Rakyat, para petani menyampaikan persoalan bantuan benih kedelai yang pengadaannya dibuat asal-asalan.

Dihadapan petani, Masykur sangat menyayangkan pelaksanaan program yang sekedar dilaksanakan asal jalan. Berdasarkan fakta lapangan yang ada ini, pihak perusahaan yang diberi kuasa oleh negara untuk menjalankan program ini sangat tidak profesional dan kredibilitasnya sangat dipertanyakan.

Betapa tidak, masa benih yang disalurkan kepada petani benih seperti ini. Ini benih apa, ditanam tidak bisa tumbuh, kesal Masykur.

“Yang jelas, ini sudah sangat merugikan. Selain petani sudah dirugikan, negara pun juga sangat dirugikan dalam hal ini,” jelas Masykur.

Lebih lanjut Masykur menjelaskan jika dilihat dari kasus ini nampak kerugian petani. Melalui program ini, petani sudah mempersiapkan diri jauh hari sebelumnya. Mulai dari penyiapan lahan, tenaga sampai waktu tanam. Lahan yang sebelumnya bisa dimanfaatkan untuk menanam komoditi lain, harus ditunda dikarenakan masuknya program penanaman benih kedelai.

Bagi petani, tatkala negara hendak menyalurkan bantuan terhadap mereka, maka ini pertanda baik dan sebuah berkah. Dan pasti petani menyambut dengan riang gembira. Karena mereka sadar tidak semua kelompok tani yang bakal mendapat program bantuan seperti itu.

Namun ketika realisasi program itu hanya dibuat sekedar saja maka menjadi petaka bagi petani. Mimpi hasil yang sebelumnya diharapkan dari produksi penanaman kedelai tinggal isapan jempol. Ini namanya pengusaha untung petani buntung, tegas Masykur.

Sementara dimana kerugian negara dari kasus ini? Yang pasti program yang dikucurkan ini targetnya jelas, peningkatan produksi kedelai satu sisi dan peningkatan nilai tambah pendapatan petani., disisi lainnya. Namun ketika pihak yang diberi tugas sebagai pelaksana tidak profesional dan kredibel maka uang negara ini hanya habis percuma, tidak berdampak apa apa.

Oleh karenanya Masykur mendesak kepada pemerintah daerah dan pusat untuk mengevaluasi secara baik dan tuntas setiap pelaksanaan program, termasuk program perluasan areal tanam kedelai tahun anggaran 2017.

Jika pelaksanaan program ini disinyalir merugikan keuangan negara maka realisasi pelaksanaan program ini harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum, tutup Anggota DPRD dari Dapil Donggala-Sigi.

Seperti diketahui program perluasan areal tanam kedelai ini dilaksanakan oleh Kementrian Pertanian RI melalui APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2017. Adalah CV. Karomah Jaya Mandiri dari Jember diberi kuasa sebagai pihak pelaksana pengadaan benih kedelai.(Pre/*)

Silakan komentar Anda Disini….