PALU, kabar Selebes – Aparat gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah dan Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis sabu. Aparat juga terpaksa melumpuhkan dua pelaku yang diduga terlibat penjualan barang haram itu di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Baiya, Kecamatan Taweli, Palu, Sulawesi Tengah.
Keduanya tersangka itu adalah Iwan Bento dan Tamin Mitra yang dikenal sebagai atlet balap motor di Sulawesi Tengah. Keduanya terpaksa berurusan dengan apparat setelah menjadi kurir sabu-sabu di Pelabuhan Wani, Kabupaten Donggala.
“Kedua pelaku datang ke Pelabuhan Wani dengan menggunakan mobil pikap untuk mengambil narkoba jenis sabu-sabu yang dikirim dari Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Sabu sabu tersebut dikemas dalam ban motorcross,” ungkap Kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol Andjar Dewanto, Selasa (13/3/2018).
Menurut Andjar, dalam upaya penangkapan, pelaku Tamin Mitra alias Tamin melarikan diri sehingga ditembak pada bagian kaki kiri. Sementara Iwan Bento melarikan diri menggunakan sepeda motor. Ban motor tersebut berisi sabu-sabu dalam jumlah besar.
Iwan Bento terpaksa juga ditembak karena mencoba melarikan diri untuk menghilangkan barang bukti. Saat dilakukan pemeriksaan, aparat gabungan memotong ban motor yang digunakan pelaku. Ditemukan sabu-sabu dalam jumlah besar yang dikemas dalam 11 paket.
Sabu-sabu yang diamankan 500 gram atau setengah kilo. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.(ARJAN)