TOLITOLI, Kabar Selebes- Dua wanita yang diduga sebagai kurir narkotika asal Kota Tarakan, Kalimantan Utara ditangkap saat dilakukan operasi oleh tim gabungan Polres Tolitoli, Polsek Baolan, serta KP3 Pelabuhan Dede. Dari tangan keduanya polisi menemukan Sabu seberat 1,46 Ons.
Pantauan KabarSelebes.Id di Pelabuhan Dede Tolitoli puluhan personel tim gabungan mulai dari berpakaian dinas hingga preman disebar untuk melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang Kapal Motor (KM) Bukit Siguntang yang membawa penumpang berjumlah 220 orang pada Rabu 2 Mei 2018 sekira pukul 01.30 wita. Para penumpang tersebut turun di pelabuhan Dede Tolitoli digeledah satu persatu baik geledah barang bawaan maupun geledah badan.
Alhasil dari penggeledahan tersebut, tim gabungan berhasil menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibawa oleh seorang wanita bernama Asriana.
Usai ditangkap, pelaku bernama Asriana alias Ana langsung di gelandang menuju mako KP3 Pelabuhan Dede Tolitoli.
Saat diinterogasi pelaku rupanya tidak sendiri, dalam aksi penyelundupan barang haram tersebut, pelaku bernama Asriana mengakui bahwa sabu tersebut milik pelaku bernama Iis Hildasari.
Saat itu juga, tim gabungan langsung bergerak mencari keberadaan pelaku bernama Iis Hildasari, yang bersembunyi di KM Bukit Siguntang dimana dalam pencarian tersebut dipimpin langsung Wakapolres Tolitoli Kompol Nur Asjik.
Tak berselang lama, pelaku akhirnya ditangkap saat sedang bersembunyi disalah satu kamar, yang mana pelaku ditangkap berdasarkan ciri kalung yang digunakan pelaku Iis Hildasari dalam foto yang ditemukan di ponsel milik rekan pelaku yang sebelumnya ditangkap.
Sementara itu Kapolres Tolitoli AKBP M Iqbal Al Qudusy dalam rilisnya mengatakan, barang haram tersebut dibungkus lakban coklat yang didalamnya terdapat paket yang terbungkus dengan tiga balon. Setelah dibuka paket tersebut didapati 3 (tiga) paket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus sebanyak tiga bal seberat 1,46 ons atau setara dengan nilai jual Rp262 juta, dalam sebuah tas milik punggung salah satu wanita yang diduga sebagai kurir bernama Hilda yang dibawa rekannya sendiri bernama Asriana alias Ana.
Dari pengakuan pelaku yang diduga sebagai kurir, barang haram itu di dapatkan dari Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara,”jelas AKBP M. Iqbal Alqudusy kepada KabarSelebes.Id
Ditambahkan perwira dengan dua melati dipundaknya itu, dari pemeriksaan identitas yang dilakukan pihaknya, pelaku bernama Asriana merupakan warga Jalan Lingkas Ujung RT. 06 Kota Tarakan, Kalimantan Utara sementara pelaku bernama Iis Hildasari warga jalan KH. Agus Salim RT.19 Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan Kalimantan Utara.
Rencananya menurut M Iqbal, sabu tersebut akan diedarkan di dalam kota Tolitoli, wilayah Kecamatan Dampal, Utara, dan Kecamatan Dampal Selatan.(Moh Sabran)