
PALU, Kabar Selebes – Seorang perwira di Polres Banggai Sulawesi Tengah tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu oleh tim Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa (22/5/2018). Perwira berinisial Iptu WA itu menjabat sebagai kepala Satuan Sabhara Polres Banggai.
“Benar ada penangkapan itu, dan tersangka saat ini masih diamankan di Polres Luwuk,” kata Kapolres Banggai AKBP Moch Sholeh, saat dihubungi dari Palu, Kamis (24/5/2018) malam.
Kapolres memastikan tersangka akan diproses hukum secara tegas, karena Polri tidak memberikan kompromi kepada seluruh anggota untuk bermain-main dengan narkotika.
Informasi yang dihimpun pada Selasa sekitar pukul 09.30 WITA, Iptu WA berada di rumah saudaranya di Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk, Banggai.
Kemudian seorang perempuan berinisial Ag meminta tolong kepada WA untuk mengambil paket kiriman dari Surabaya melalui salah satu jasa ekspedisi. WA bahkan menjemput paket berisi sabu itu dengan kendaraan dinas polisi.
Tiba di kantor ekpedisi itu, WA menanyakan paket yang dikirimkan dan kemudian diserahkan oleh pegawai kantor tersebut. Saat paket berada di tangan WA, tim dari Polrestabes Surabaya datang dan mengamankan barang kiriman tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, kiriman tersebut berisi dua paket sabu-sabu dengan berat total 10 gram.
Usai mengamankan WA, tim kemudian menuju tempat tinggal Ag, dan melakukan penangkapan serta melakukan penggeledahan indekosnya, dan menemukan sejumlah barang bukti di antaranya dua buah bong, pipet karet, timbangan digital, kantong plastik klip, sendok sedotan dan korek api gas.
Penangkapan Ag merupakan pengembangan kasus narkoba dari Surabaya atas nama Yulius yang menerima transferan uang sekitar Rp4 juta, untuk sabu-sabu sebanyak 10 gram.
Iptu WA saat dilakukan pemeriksaan urine yang disaksikan Wakapolres Banggai, Kasat Resnarkoba, dan Kasi Propam Polres Banggai, terbukti positif menggunakan narkoba.(ANTARA NEWS)