JAKARTA, Kabar Selebes – Forum Perjuangan Pemutihan Hutang (FPPH) Sulawesi Tengah, menemui pengacara kondang Hotman Paris di Kopi Johny.
Video pertemuan tersebut diunggah Hotman Paris melalui akun Instagram miliknya, @hotmanparisofficial, Minggu (13/1/2019).
FPPH mendatangi Hotman Paris terkait penghapusan utang masyarakat Palu karena keadaan memaksa yakni bencana gempa bumi dan tsunami.
“Memohon untuk penghapusan utang atas dasar overmacth karena keadaan memaksa gempa likuifaksi, tsunami dan gempa bumi,” jelas perwakilan FPPH dalam video tersebut seperti dilansir Tribunwow.com.
https://www.instagram.com/p/BsjnD7RFHDC/?utm_source=ig_embed&utm_campaign=embed_video_watch_again
Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris menyebut keadaan masyarakat Palu saat ini bisa disamakan dengan keadaan saat krisis moneter.
“Dulu waktu krisis moneter 1998, saya yang selalu mengatakan bahwa krismon bisa sebagai alasan untuk tidak bayar utang karena keadaan memaksa,” ucap Hotman Paris.
“Sekarang masyarakat Palu mengalami hal serupa meminta kepada bank agar utang itu dianggap (lunas) karena keadaan memaksa atau overmacth sehingga tidak usah bayar.”
“Memang menurut KUH Perdata, salah satu unsur terjadinya keadaan memaksa atau overmatch karena gempa bumi. Jadi sebenarnya memenuhi syarat. Untuk itulah perlu keputusan dari presiden RI, pihak BUMN, OJK dan Bank Indonesia,” terang Hotman Paris.(ABD)