Tutup
Sulawesi Tengah

Soal Penghapusan Gambar Wartawan TVRI, AJI Palu : Kasus Ini Tidak Bisa Selesai dengan Minta Maaf

808
×

Soal Penghapusan Gambar Wartawan TVRI, AJI Palu : Kasus Ini Tidak Bisa Selesai dengan Minta Maaf

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu tidak menginginkan kasus premanisme kepolisian dalam perampasan dan penghapusan rekaman video wartawan saat aksi demonstrasi di Palu, Sulawesi Tengah selesai dengan cara mediasi dan minta maaf. AJI Palu minta Kapolda Sulteng dan Kapolres Palu usut tuntas dan berikan sanksi kepada polisi bersangkutan.

Ketua AJI Palu Mohammad Iqbal mengatakan bahwa kekerasan terhadap polisi kepada profesi wartwan di Sulawesi Tengah bukanlah kali pertama terjadi. AJI Palu bersama IJTI Sulteng, PFI Palu, Forum Pemred Sulteng dan APFI Sulteng tengah mengularkan pernyataan sikap untuk Kapolda Sulteng, Kapolres Palu dan masyarakat agar memahasmi kerja jurnaslistik.

Advertising

“Mestinya polisi itu bisa paham dengan kerja kerja wartawan yang sejatinya bisa mewujudkan dari pemenuhan hak masyarakat untuk peroleh informasi. Bukan dirampas baru dihapus gambarnya wartawan. Kita minta Kapolda Sulteng dan Kapolres Palu seriusi kasus ini, minimal polisi bersangkutan harus berhadapan dengan siding kode etik,” tegas Iqbal pada Jumat (27/9/2019) di Sekretariat AJI Palu.

Ia juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan dengan polisi bersangkutan adalah praktek premanisme yang tidak seharusnya dilakukan oleh anggota yang bekerja di institusi yang paham akan peraturan yang di atur oleh undang – undang.

Polisi bersangkutan adalah Briptu Jumardi, anggota Reserse Kriminal Polres Palu Unit Buser. Ia terlibat perampasan dan penghapusan gambar video aksi demonstrasi oleh mahasiswa yang tergabung di sejumlah Universitas di Palu.(Arjan)

Silakan komentar Anda Disini….