PALU, Kabar Selebes – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulteng menanggapi penangkapan yang dilakukan oleh Polda Sulawesi Tengah terhadap beberapa orang yang terindikasi melakukan penambangan ilegal di Kabupaten Sigi, dengan mengamankan beberapa karung material tambang yang akan dimurnikan oleh para penambang tersebut sebagai barang bukti.
Dalam siaran pers yang dikirimkan ke media, Koordinator Pelaksana Jatam Sulteng Moh Taufik mengaku pesimis pengkapan penambang ilegal tidak akan menyelesaikan persoalan aktivitas pertambangan ilegal di manapun di Sulawesi Tengah, termasuk di Kabupaten Sigi. Karena kata Taufik, penangkapan itu tidak sampai pada siapa yang memodali mereka untuk terus melakukan aktivitas pertambangan.
“Aktivitas pertambangan ilegal seperti ini biasanya ada pemodal-pemodal besar yang memodali mereka sehingga kegiatan-kegiatan ini masih terus berlangsung. Dan ketika pemodalnya tidak tertangkap maka dipastikan akan tetap berlangsung,” kata Taufik Kamis (16/1/2020).
Olehnya, JATAM Sulteng menantang aparat penegak hukum untuk tidak hanya melakukan penindakan terhadap aktivitas-aktivitas pertambagan ilegal yang dikelola oleh rakyat, tapi juga berani melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang menggunakan teknologi-teknologi canggih. Bahkan diduga menggunakan perendaman –perendaman untuk memurnikan emas.
“Seperti yang terjadi di Kelurahan Poboya beberapa waktu lalu dan di Desa Kayuboko di Kabupaten Parigi, yang sampai saat ini kami tidak pernah mendengar aparat penegak hukum mengumumkan pelaku-pelaku penambang ilegal tersebut,” tegasnya.
“Kami juga menantang aparat penegak hukum melakukan penindakan terhadap aktivitas-aktivitas pertambangan yang legal yang dikelola oleh perusahaan-perusahaan tambang yang diduga, melakukan pencemaran lingkungan dan perampasan ruang-ruang produksi rakyat. Seperti yang terjadi beberapa bulan lalu di Danau Tiu Kabupaten Morowali Utara, yang tercemar lumpur yang diduga kuat diakibatkan oleh aktivitas pertambangan yang mengakibatkan ratusan hektare sawah masyarakat di Kecamatan Moutong ikut terendam lumpur,” tandas Taufik.(ifal)