MOROWALI, Kabar Selebes – Adanya perusahaan-perusahaan pertambangan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, membuka peluang kerja dan usaha bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat lokal.
Terkait peluang-peluang itu, melahirkan banyak asumsi dari sejumlah kalangan, dengan tetap berpedoman secara positif demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. Bahkan ada pula asumsi kritis yang membangun.
Seperti diutarakan mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Morowali dan mantan Kepala Dinas Transnaker Kabupaten Morowali, Umar Rasyid, kepada KabarSelebes.ID pada Senin (27/7/2020).
Umar mengatakan, bahwa kondisi perekonomian di Morowali semakin membaik karena tak terlepas dari keberadaan aktivitas perusahaan-perusahaan pertambangan, khususnya pengolahan ore atau biji nikel.
Meski demikian, katanya, di samping telah memberikan peluang kerja, juga harus memberikan peluang berusaha kepada putra-putri daerah Morowali, termasuk perusahaan daerah (Perusda).
“Saya pernah memediasi teman di Perusda untuk mengajukan pengadaan logistik, tapi tidak diberikan peluang karena masih di dominasi orang dalam,” ujar tokoh masyarakat Morowali ini.
“Tapi peluang pendapatan yang sangat potensial dan telah di dukung oleh Undang-Undang Nomor 4 tentang Minerba adalah pembayaran royalty. Semestinya di hitung dari pruduksi akhirnya hasil smelter, tapi kenyataannya daerah hanya dapat royalty dari harga ore (bahan baku), dan Pemda tidak dapat royalty ore dari luar Morowali,” jelasnya lagi.
Selain itu, salah satu ketidak adilan bagi putra daerah adalah Politeknik yang dibangun. Karena alasan awalnya adalah untuk mendidik putra putri daerah agar memiliki skill yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Menurut Umar, bahwa kenyataan yang ada saat ini, Politeknik di buka secara umum tanpa ada keberpihakan kepada putra daerah.
“Mana bisa tamatan SMA yang ada di Morowali mau bersaing dengan tamatan SMA yang ada di Jawa dan Makassar. Ini bukan karena putra daerah tidak cerdas, tapi fasilitas SMA yang ada di Morowali dengan yang ada di Jawa sangat jauh berbeda,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu pengusaha pertambangan di Morowali, Syahnil mengatakan, bahwa banyak cara yang bisa dilakukan daerah untuk meningkatkan pendapatan dengan adanya investasi besar di Morowali.
Salah satunya, kata Syahnil, adalah instrumen bisnis yang legal oleh daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Harus lebih kreatif dan bisa meliat peluang-peluang secara positif.
“Kenyataannya di beberapa daerah, BUMD mereka sangat membantu mendongkrak pendapatan daerah, kalau di Morowali sampai sekarang belum kelihatan,” katanya.
Demikian pula diutarakan salah satu pemuda Morowali, Irsad. Dikatakannya, sudah waktunya mengubah cara pandang melihat investasi tambang. Tidak lagi berpatokan sebatas membuka lapangan kerja dan akan mendorong lahirnya pendapatan daerah.
“Tetapi bagaimana pemerintah bisa memastikan dan menjamin dalam mengelola SDA, para investor tetap patuh pada aturan untuk menciptakan iklim investasi yang mengutamakan keadilan ekonomi dan lingkungan masyarakat,” jelasnya. (ahl)
Laporan: Ahyar Lani