PARIGI MOUTONG, Kabar Selebes – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, Sayutin Budianto meminta kepada Aparat penegak hukum dan Pemerintah daerah setempat agar menutup seluruh pertambangan tanpa izin.
“Permintaan untuk menutup seluruh pertambangan tanpa izin ini sejak Desember 2019 dengan mengeluarkan dua rekomendasi,” kata Sayutin kepada KabarSelebes.ID, Kamis (25/02/2021).
Menurut politisi partai NasDem itu, insiden longsornya tambang ilegal di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo yang menelan korban jiwa membuka mata kita semua, bahwa resiko pertambangan ilegal benar nyata.
Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum agar mengusut tuntas siapa pelaku di balik maraknya tambang ilegal.
“Kemudian pemodalnya juga harus kita tau siapa, dan harus bertanggung jawab atas akibat yang terjadi di tambang ilegal Buranga,” ujarnya.
Olehnya, dia pun menyatakan apabila tambang ilegal itu akhirnya harus ditutup selanjutnya bisa mengikuti prosedur izin pertambangan rakyat yang benar-benar legal.
Desa yang memiliki potensi emas di wilayahnya bisa mengajukan IPR melalui BUMDes ataupun perorangan karena dibenarkan dalam undang-undang.
“Sehingga pengawasan kita jelas untuk kepentingan publik, nah sekarang ilegal. oleh sebab itu saya meminta agar pemerintah menutup seluruh pertambangan tanpa izin,” tandasnya. (rkb/ap/fma)
Laporan: Rifaldi Kalbadjang