Tutup
Sulawesi Tengah

Dua Buruh Bangunan di Palu Jadi Korban Penganiayaan Pelaku Pencurian

×

Dua Buruh Bangunan di Palu Jadi Korban Penganiayaan Pelaku Pencurian

Sebarkan artikel ini
Lokasi TKP penganiayaan dua buruh bangunan yang terletak di Jalan Zebra I, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Ahad (21/3/2021). (Foto : Istimewa)

PALU, Kabar Selebes – Dua orang buruh sebuah bangunan di Jalan Zebra I, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, berinisial R dan R menjadi korban penganiayaan para terduga pelaku pencurian pada Ahad (21/3/2021) dini hari.

“Kedua korban ini dianiaya empat orang terduga pelaku,” terang Kapolres Palu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Riza Faisal.

Advertising

Dijelaskannya, berdasarkan keterangan, penganiayaan tersebut bermula dari pencurian handphone milik salah satu korban yang memergoki aksi jahat, yang dilakukan dua orang terduga pelaku.

Saat itu, terjadi aksi tarik-menarik handphone antara kedua terduga pelaku dan korban hingga mengakibatkan perkelahian.

“Kedua korban ini tinggal di lokasi bangunan yang mereka kerjakan itu,” katanya.

Lanjut ia menjelaskan, usai berkelahi, kedua terduga pelaku melarikan diri dengan cara menerobos pagar seng dan meninggalkan sepeda motor milik salah seorang terduga pelaku.

Tidak berselang lama, kedua terduga pelaku pencurian itu, kembali ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dengan membawa dua orang rekannya lagi dan langsung menyerang kedua korban dengan senjata tajam.

Usai melakukan penganiayaan, keempat orang terduga pelaku langsung melarikan dan berhasil mengambil sepeda motor milik salah seorang rekannya.

Akibat penganiayaan itu, korban berinisial R mengalami luka robek dibagian punggung sebelah kiri dan pinggul sebelah kiri.

“Sedangkan satu korbannya lagi yang juga berinisial R mengalami luka tusuk dibagian punggung sebelah kiri,” terangnya.

Saat ini, kata dia, telah menjalani perawatan di rumah sakit Samaritan Kota Palu.

Riza juga mengaku pihaknya telah mengarahkan kedua korban untuk segera membuat laporan polisi ke Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan, jika kondisinya telah membaik.

“Dengan begitu, polisi dapat melakukan upaya penangkapan terhadap para terduga pelaku,” pungkasnya. (ah/rlm)

Laporan : Arief Husain

Silakan komentar Anda Disini….