Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Desa Tinabogan Tolitoli

2705
×

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Desa Tinabogan Tolitoli

Sebarkan artikel ini
Personel Polsek Dondo melakukan penggeledahan di rumah MA, di Dusun Gonggol Desa Tinabogan, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. (Foto: Humas Polres Tolitoli)

TOLITOLI, Kabar Selebes – Kepolisian Sektor (Polsek) Dondo berhasil meringkus MA alias A, warga desa Tinabogan karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu yang kerap kali memasarkan barang haram di sekitaran wilayah Kabupaten Tolitoli.

Penangkapan terhadap tersangka tepatnya dilakukan anggota Satreskrim Polsek Dondo di Dusun Gonggol Desa Tinabogan, Kecamatan Dondo, dipimpin langsung Kapolsek, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mansur, pada Selasa (20/4/2021) sekitar pukul 11.30 Wita.

Kapolsek Dondo mengungkapan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka telah mengedarkan sabu di wilayah tersebut. Dari laporan itu, personel Polsek Dondo langsung melakukan penyelidikan.

“Atas penyelidikan yang kami lakukan, bahwa benar tersangka merupakan pengedar di wilayah tersebut dan langsung dilakukan penangkapan di rumahnya” ungkap Kapolsek kepada KabarSelebes.id, Kamis (22/4/2021).

Dari penggeledahan di rumah tersangka, kata Kapolsek, petugas yang disaksikan langsung oleh aparat Desa setempat berhasil mengamankan 13 paket sabu ukuran kecil, 2 paket ukuran sedang, 3 bungkus plastik bening dan alat isap (bong) beserta uang yang diduga hasil penjualan sabu senilai Rp. 591.000.

“Total sabu yang kami amankan dari pelaku yaitu seberat 3,47 gram (berat bruto),” bebernya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Tolitoli guna pengembangan lebih lanjut. (maf/ap)

Laporan : Mohammad Arief

Silakan komentar Anda Disini….