MOROWALI, Kabar Selebes – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Koordinasi atau Rakor dalam rangka menindaklanjuti surat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Nomor: 18/S/ST-59/04/2021 terkait penyampaian temuan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020.
Rakor digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali pada Senin (3/5/2021).
Dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Morowali, Moh Jafar Hamid, dan didampingi Inspektur Inspektorat Morowali, Afridin. Hadir pula para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), bersama PPK, PPTK dan bendahara.
OPD dalam rapat tersebut diantaranya, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah, Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan, Kecamatan Bumi Raya dan Kelurahan Ulunambo.
Moh Jafar Hamid menegaskan, bahwa pertemuan itu merupakan keseriusan Pemda dalam menangani temuan pemeriksaan LKPD Morowali 2020.
Ia mengimbau, agar pengembalian dana dan hal-hal yang bersifat administratif harus segera ditindaklanjuti. Menurutnya, hal itu sangat mempengaruhi penentuan Opini BPK terhadap LKPD Morowali.
“Saya harap berapapun jumlahnya dapat diselesaikan hari ini. Pengembalian jangan ditunda, sebab hal ini akan sangat memengaruhi hasil opini. Adapun lain-lain seperti hal administratif, juga diharapkan dapat dituntaskan secepatnya,” harap Jafar.
Sementara itu, Inspektur, Afridin menyampaikan kepada seluruh pimpinan OPD agar mengonfirmasi kesiapan berdasarkan temuan yang ada.
Jika siap, OPD terkait diharapkan dapat menyusun rumusan laporan untuk mewakili jawaban mutlak Pemda kepada BPK.
“Setelah ini kita akan membentuk tim untuk merumuskan hal-hal yang akan menjadi pegangan Pemda. Kita telah siap menindaklanjuti temuan tersebut,” jelasnya.
Melalui rapat tersebut, seluruh OPD siap melakukan pengembalian, serta perbaikan hal-hal yang bersifat administratif atas LKPD Morowali 2020. (ahl/rlm)
Laporan : Ahyar Lani