Tutup
Sulawesi Tengah

Antar Odol Isi Sabu ke Tahanan, Pria Asal Luwuk ini Diamankan Polisi

318
×

Antar Odol Isi Sabu ke Tahanan, Pria Asal Luwuk ini Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Tersangka penyelundup sabu bernisial TP alias A (25) saat diamankan Polres Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai).

BANGGAI, Kabar Selebes – Seorang pemuda bernisial TP alias A (25) warga Kelurahan Tanjung Tuis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, diamankan polisi lantaran mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam sel tahanan Mapolres Banggai.

Aksinya itu diketahui oleh personel Polres Banggai yang bertugas sebagai piket penjagaan tahanan, Minggu (20/6/2021) ssekitar pukul 15.45 Wita.

Kasat Narkoba Polres Banggai Inspektur Polisi Satu (Iptu) Makmur SH, menjelaskan, awalnya pelaku berniat mengantar makan dan perlengkapan mandi kepada salah satu tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Banggai.

“Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) semua barang bawaan pembesuk harus dilakukan pemeriksaan,”  jelas Iptu Makmur.

Iptu Makmur mengungkapkan, karena anggota piket jaga tahanan merasa curiga terhadap peralatan mandi yang dibawa pelaku, sehingga anggota piket langsung menghubungi anggota Narkoba untuk melakukan pengecekan barang apa yang ada di dalam pasta gigi tersebut.

“Setelah diperiksa ternyata dalam pasta gigi tersebut berisi satu sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,57 gram,” ungkap Iptu Makmur.

Atas perbuatannya itu, kata Iptu Makmur, pelaku langsung diamankan anggota Narkoba guna dimintai keterangan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kini barang bukti dan pelaku sudah ditahan dan akan melakukan pengembangan dari mana asal sabu tersebut,” pungkasnya. (*/emy/ap).

Laporan : Emay

Silakan komentar Anda Disini….