PALU, Kabar Selebes – Sebuah video berisi aksi joget-joget dan menyanyi yang dilakukan oleh Bupati Donggala Kasman Lassa, beredar luas di masyarakat Sulawesi Tengah. Aksi itu bertentangan dengan kondisi wilayah itu yang sedang menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Dalam beberapa klip video itu terlihat Bupati Donggala Kasman Lassa tengah berjoget ria dalam kerumunan orang, ketika menghadiri sebuah acara pernikahan.
Informasi yang dihimpun, pesta pernikahan itu berlangsung di Desa Tanjung Batu Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Kamis siang 26 Agustus 2021.
Pemilik pesta pernikahan adalah salah satu anak pensiunan polisi, yang diketahui merupakan salah satu tim pemenangannya di Pilbup Donggala.
Kabupaten Donggala sendiri menjadi salah satu daerah di Sulawesi Tengah yang status PPKM level 3 di luar Jawa-Bali mendapat perpanjangan hingga 6 September 2021.
Pada video itu Kasman Lassa bersama sejumlah undangan baik laki-laki dan perempuan, menikmati alunan musik sambil bernyanyi lagu berbahasa lokal dengan judul Vose Sakaya. Kasman Lassa bahkan tanpa canggung ikut berjoget pada lagu dangdut yang mengalun di loudspeaker.
Berdasarkan data Pusdatin Covid-19 Sulteng, Kamis malam, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Donggala bertahan 18 kasus baru, dimana 1 diantaranya meninggal dunia.
Bupati Kasman Lassa sendiri tidak bisa dikonfirmasi via telepon di dua nomor ponsel miliknya. (abd)
Laporan : Abde Mari