TAOPA, Kabar Selebes – Tradisi penamatan Taman Kanak-kanak berpakaian toga di Kabupaten Parigi Moutong yang disebar lewat media sosial semacam facebook, semisal live streaming (siaran langsung) dan foto-foto, mendapat perhatian serius dari Bunda TK Kecamatan Taopa Suharwiyah, SH.
Secara khusus, Suharwiyah mengimbau kepada TK Negeri 1 Taopa tidak mengadakan penamatan dengan atribut bergaya pengurian tinggi itu, pada Kamis 23 Juni 2022 mendatang. Alasannya, karena TK Negeri 1 sebagai TK panutan terhadap lembaga pendidikan usia dini yang ada di Kecamatan Taopa.
“Sebagai TK negeri, kiranya dapat memberikan contoh kepada 10 TK dan 8 kelompok belajar, bahwa berpakaian toga di kelulusan bukan tradisi pendidikan usia dini. Itu hanya ada di kelulusan sarjana,” katanya saat dihubungi KabarSelebes.id via sambungan seluler, Senin 20 Juji 2022 usai shalat magrib.
Apalagi sambungnya, dengan TK Negeri 1 yang awalnya masih berstatus swasta dengan nama TK Pertiwi, sudah harus berbenah. “Perubahan status dari swasta ke negeri, secara otomatis juga akan berubah menjadi TK pembina di Kecamatan Taopa. Jadi, kalo jadi TK Pembina, harus jeli, mana yang tidak boleh jangan di lakukan,” bebernya.
Isteri dari Camat Taopa Drs Sudarso itu juga menyampaikan penamatan anak-anak TK saat ini tidak pantas dengan menggunakan pakaian toga. “Karena tu sudah ada surat edarannya. Banyak kok TK yang ada di kecamatan-kecamatan lainnya yang melepas anak didiknya tidak mengadakan acara seperti itu. Karena memang belum saatnya,” ujarnya.
Hanya saja, tambah Ketua PKK Kecamatan Taopa itu, jika hanya sekedar foto atau buat kenang-kenangan tidak ada masalah. “Walaupun sebenarnya biar untuk foto-fotoan saja itu tidak boleh, tapi tidak kenapalah jika hanua niat untuk sekedar buat foto kenangan. Yang tidak boleh itu bikin diacara terbuka denaan disaksiakn orang banyak,” tambahnya.
Apalagi tekannya, sudah ada surat edaran dari Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Paud dan Dikmas) Kabupaten Parigi Moutong yang melarang hal demikian. “Di surat edaran itu kan surat ada penyampaian, pelepasan Paud seyogyanya dimanfaatkan untuk menjalin komunikasi yang baik antar murid, orang tua dan guru. Bukan layaknya bikin wisuda yang membebani orang tua,” tekan alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu itu.
Malah, perempuan yang bertempat tinggal di Desa Beringin Jaya Kecamatan Bolano ini menggarisbawahi jika masih banyak cara menggunakan pakaian yang bisa memberikan motivasi pada diri anak dii acara penamatan.
“Misalnya dengan menggunakan pakaian polisi, tentara, dokter, pengacara bahkan dengan memakaii pakaian adat juga bisa menunjukkan rasa cinta terhadap Indonesa. Itu kan bisa memberikan aura positif terhadap anak,” ucapnya.
Suharwiyah tidak memberikan sanksi soal acara pelepasan tak wajar itu. “Soal sanksi bukan wenangan saya. Itu dari kabupaten pak. Kami hanya menyampaikan sosialisasi terhadap layanan pendidikan usia dini di Kecamatan Taopa soal adanya larangan ini. Insya Allah tahun depan akan kita perketat lagi,” tutupnya. (hcb)
Laporan: Hasan Cl. Bunyu