PALU, Kabar Selebes – Sepuluh nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah secara resmi diumumkan oleh tim seleksi (timsel), Jumat (24/3/2023).
Sepuluh calon anggota KPU Sulteng itu dinyatakan lolos tahapan tes kesehatan dan wawancara oleh timsel.
Nama-nama itu akan direkomendasikan ke KPU RI untuk menjalani seleksi lanjutan guna menentukan 5 nama anggota KPU Sulawesi Tengah terpilih untuk periode 2023-2028.
Ketua Timsel Calon Anggota KPU Sulteng Muhd Nur Sangadji menyebut, penetapan 10 nama yang akan direkomendasikan ke KPU RI itu adalah hasil pleno dari timsel.
“Jika ada masukan-masukan dari masyarakat maka akan kami lampirkan pada berkas masing-masing nanti tinggal KPU pusat yang mempertimbangkan,” kata Nur Sangadji kepada wartawan di Hotel Sutan Raja Palu yang didampingi empat timsel lainnya.
Anggota Timsel Dr. Kartini Malarangan, SH, MH juga menyebut, para calon anggota KPU Sulteng itu akan mengikuti tes kepatutan dan kelayakan di KPU RI.
“Olehnya, kami berharap para calon anggota KPU Sulteng ini mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di KPU RI,” kata Kartini.
Timsel akan mengirimkan nama-nama tersebut ke KPU RI pada pekan ini.
Meskipun tahapan seleksi telah usai kata Kartini, namun jika ada masukan dari masyarakat terkait 10 nama Calon Anggota KPU Sulteng tersebut, masih akan ditindak lanjuti oleh Timsel, namun tidak akan mengubah keputusan.