Tutup
Sulawesi Tengah

Pasca Pemindahan 121 Narapidana, Kadivpas Kemenkumham Sulteng berharap Lapas Luwuk menjadi titik nol

96
×

Pasca Pemindahan 121 Narapidana, Kadivpas Kemenkumham Sulteng berharap Lapas Luwuk menjadi titik nol

Sebarkan artikel ini
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulteng Ricky Dwi Biantoro

BANGGAI, Kabar Selebes – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah saat ini menjadi titik nol dari lembaga pemasyarakatan yang lebih baik.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulteng Ricky Dwi Biantoro mengatakan, Lapas Luwuk menjadi lebih baik setelah pemindahan 121 narapidana sebagai bentuk pembinaan dan mengurangi over kapasitas warga binaan pemasyarakatan.

“Terdapat berita viral di Lapas Luwuk yang negatif maka peran dari tim humas Lapas Luwuk untuk meng counter yaitu dengan memberikan informasi berita positif agar masyarakat mengetahui bagaimana progres pembinaan warga binaan menjadi lebih baik,” kata Ricky Dwi Biantoro saat memimpin kegiatan penguatan tugas dan fungsi pejabat dan pegawai Lapas Kelas IIB Luwuk, di Aula Lapas Kelas IIB Luwuk Rabu (07/06/2023).

Dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro didampingi oleh Plt. Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk Syahruddin, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Ma’aruf, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Mohammad Natsir dan seluruh pegawai di lingkungan Lapas Kelas IIB Luwuk.

Menurut Ricky Dwi Biantoro, bagi pegawai yang terlibat dalam upaya memasukkan HP dan barang terlarang lain akan diproses dan  dimutasikan sesuai dengan arahan pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir.

“Harapannya juga bagi jajaran Lapas Kelas IIB Luwuk agar rutin melakukan Penggeledahan badan dan barang sesuai dengan SOP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan,” tegas Ricky Dwi Biantoro.(***)

Silakan komentar Anda Disini….