POSO, Kabar Selebes – Salah satu eks napi kasus terorisme (napiter) yang pernah terkait kasus MIT Poso dan pernah mengikuti tadrip bersama kelompok MIT Poso di Malino, kini sudah mulai merintis usaha.
Riyadi Abdullah alias Mas Riyad yang bebas pada tanggal 20 Oktober tahun 2015 kini kembali ke rumahnya di Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso dan melakukan aktivitas service elektronik.
Mas Riyad mulai merintis kembali usahanya untuk memperbaiki AC maupun kulkas, selain itu juga dirinya mengolah lokasi perkebunan miliknya di wilayah Kelurahan Sayo.
Dulu, Mas Riyad ditangkap oleh pihak Kepolisian pada tanggal 29 Desember 2012, dan divonis pidana 3 tahun 6 bulan penjara dan ditahan di Lapas Semarang.
“Apa yang pernah terjadi terhadap diri saya dengan terlibat bersama kelompok MIT beberapa tahun silam, akan dijadikan pengalaman serta pembelajaran, sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,” kata Mas Riyad.
Dia juga dirinya mendukung program pemerintah serta bersedia membantu pihak Kepolisian dalam menjaga serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kab. Poso, terutama dalam hal penanggulangan atau pencegahan terhadap berkembangnya pemahaman radikal melalui kegiatan deradikalisasi.***