Tutup
Sulawesi Tengah

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng : Ingin jadi pegawai, penuhi 3 syarat ini

×

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng : Ingin jadi pegawai, penuhi 3 syarat ini

Sebarkan artikel ini
Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir saat membuka kegiatan pelaksanaan wawancara uji kompetensi teknis terhadap peserta seleksi pindah instansi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023.

PALU, Kabar Selebes – Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir mengingatkan bahwa Kemenkumham akan menerima calon pegawai asalkan peserta seleksi telah memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-143.KP.04.01 Tahun 2022 tanggal 01 Agustus 2022.

Pernyataan itu disampaikan Budi Argap Situngkir saat membuka kegiatan pelaksanaan wawancara uji kompetensi teknis terhadap peserta seleksi pindah instansi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023.

Advertising

Persyaratan yang dimaksudkan adalah administrasi, uji potensi dan kompetensi.

Bertempat di Aula Kebangsaan, dalam kegiatan tersebut Kakanwil didampingi Kadiv Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, Plt. Kabagum, Abraham Hariyanto serta Analis Kepegawaian Ahli Muda pada Biro Kepegawaian Sekjen Kemenkumham R.I., Prita Indrianingsih.

“Selamat mengikuti tes wawancara bagi peserta seleksi pindah instansi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023, semoga mendapat hasil yang maksimal,” ujar Budi Argap Situngkir.

Selaku perwakilan Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Prita Indrianingsih menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng dan peserta seleksi berkat dukungan yang diberikan sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik.

“Kami berharap semoga peserta mendapat hasil yang terbaik dan dapat memberikan sumbangsih kepada kebutuhan organisasi khususnya kemenkumham sulteng. Terkait masalah penempatan, pada hakikatnya kami mempertimbangkan pilihan dari rekan – rekan sekalian, unitnya mau dimana dan kami juga mempertimbangkan domisili atau penempatan dan yang utama juga memperhatikan prioritas atau kepentingan organisasi,” ujarnya.

Menutup arahan, Kadiv Administrasi berpesan kepada peserta agar mengikuti seleksi dengan sungguh – sungguh serta menyampaikan untuk tidak mempercayai jika ada yang menawarkan kelulusan secara instan untuk seleksi pindah instansi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023.***

Silakan komentar Anda Disini….