Tutup
Sulawesi Tengah

Situasi di Morowali Utara Memanas, Warga Resah dengan Klaim Sepihak atas Lahan Sawit

438
×

Situasi di Morowali Utara Memanas, Warga Resah dengan Klaim Sepihak atas Lahan Sawit

Sebarkan artikel ini
Beberapa oknum warga yang mengklaim lahan dan menutup akses jalan agar anggota koperasi tidak masuk kebun dan panen sawit.

MORUT, Kabar Selebes – Morowali Utara, Sulawesi Tengah, masih diwarnai ketegangan akibat meningkatnya aksi klaim sepihak atas lahan perkebunan sawit. Kekhawatiran akan pecahnya konflik sosial semakin dirasakan oleh masyarakat, terutama karena maraknya aksi perampasan lahan milik petani oleh pihak yang mengaku memiliki hak atas tanah tersebut.

“Klaim sepihak ini sangat meresahkan. Mereka datang dengan paksaan, bahkan membawa senjata tajam,” ujar salah satu anggota Koperasi Plasma Maju Bersama di Bungintime, Morowali Utara, Kamis (20/2/2025).

Ia menegaskan bahwa masyarakat, khususnya anggota koperasi plasma, berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas untuk mengatasi situasi ini.

Karena alasan keamanan, ia meminta agar identitasnya tidak disebutkan dalam pemberitaan.

Menurutnya, upaya PT Agro Nusa Abadi (ANA) untuk menegakkan aturan dan mengingatkan semua pihak agar mematuhi imbauan Gubernur Sulawesi Tengah—yang melarang panen sebelum ada penyelesaian hukum—justru dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

Padahal, lanjutnya, anggota koperasi telah mengirim surat resmi dan meminta perusahaan bekerja sama dengan pemerintah serta aparat keamanan guna mencegah aksi perampasan lahan dan panen paksa oleh oknum klaimer.

“Kalaupun mereka mengaku memiliki hak atas lahan, tapi mereka tidak menanam kelapa sawit di sana,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Gubernur Sulawesi Tengah telah mengeluarkan keputusan yang menegaskan agar tidak ada pihak yang melakukan panen paksa selama proses penyelesaian sengketa berlangsung.

Ia juga mengungkapkan bahwa keresahan masyarakat dan anggota koperasi terhadap aksi klaim lahan ini telah berlangsung bertahun-tahun. Akibatnya, mereka mengalami kerugian besar karena hasil panen dari kebun plasma yang sebelumnya dikelola oleh PT ANA kini tidak lagi dapat dinikmati oleh anggota koperasi.

“Bagaimana perusahaan bisa membagikan hasil kebun plasma jika hampir seluruh lahan kini dikuasai oleh para klaimer?” katanya.

Sebagai warga yang hidup berdampingan dengan perusahaan, ia berharap keresahan masyarakat segera mendapatkan solusi. Jika dibiarkan berlarut-larut, ia khawatir akan terjadi bentrokan antarwarga yang dapat berujung pada konflik sosial.

“Kami mohon aparat keamanan segera mengambil tindakan. Apalagi, upaya PT ANA dalam melakukan penertiban malah dianggap sebagai pelanggaran hukum,” tegasnya.

Selain menuduh perusahaan bersalah, para klaimer juga terus mencari cara untuk masuk ke perkebunan sawit warga. Bahkan, ada yang menghindari jalan utama yang telah ditutup oleh perusahaan dengan menyusup melalui jalur sungai.***

Silakan komentar Anda Disini….