Tutup
Politik

Polda Sulteng Siap Amankan Pemilihan Suara Ulang di Banggai dan Parigi Moutong

369
×

Polda Sulteng Siap Amankan Pemilihan Suara Ulang di Banggai dan Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono

PALU, Kabar Selebes – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menyatakan kesiapan penuh dalam mengamankan dan mengawal pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Banggai dan Kabupaten Parigi Moutong. Hal ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengumumkan hasil sengketa Pilkada di dua kabupaten tersebut pada 24 Februari 2025 malam.

Dalam putusan tersebut, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai untuk melaksanakan PSU Pilkada di Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya. Sementara itu, KPU Kabupaten Parigi Moutong diwajibkan untuk menggelar PSU secara menyeluruh di seluruh wilayah kabupaten.

“Polda Sulteng siap mengawal dan mengamankan PSU yang akan digelar di dua kabupaten,” ujar Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, dalam keterangannya di Palu pada Selasa (25/2/2025).

Djoko menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, serta KPU dan Bawaslu di Kabupaten Banggai dan Kabupaten Parigi Moutong, guna memastikan kelancaran PSU.

“Dalam pelaksanaan pengamanan, tentunya akan dikedepankan Polres Banggai dan Polres Parigi Moutong. Polda Sulteng akan memberikan asistensi serta bantuan personel pengamanan kepada kedua polres tersebut guna memastikan kelancaran pelaksanaan PSU Pilkada,” jelasnya.

Lebih lanjut, menghadapi dinamika pasca putusan Mahkamah Konstitusi, Polda Sulteng mengimbau kepada seluruh masyarakat, tim pemenangan, serta simpatisan pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk tetap menjaga ketenangan dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

“Saya mengimbau masyarakat, tim pemenangan, dan simpatisan pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Banggai serta Kabupaten Parigi Moutong untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi. Mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkas Djoko.(**)

Silakan komentar Anda Disini….