Tutup
Sulawesi Tengah

Wakil Ketua DPRD Touna Tinjau Tambak Udang di Ulubongka, Soroti Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal

717
×

Wakil Ketua DPRD Touna Tinjau Tambak Udang di Ulubongka, Soroti Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Jafar M. Amin, didampingi oleh anggota DPRD dari Komisi I, Abdul Hatab Aba, turun langsung meninjau keberadaan PT. Duta Pratiwi Bahari, perusahaan tambak udang yang beroperasi di Desa Tampanombo, Kecamatan Ulubongka, Senin (10/3).

AMPANA, Kabar Selebes – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Jafar M. Amin, didampingi oleh anggota DPRD dari Komisi I, Abdul Hatab Aba, turun langsung meninjau keberadaan PT. Duta Pratiwi Bahari, perusahaan tambak udang yang beroperasi di Desa Tampanombo, Kecamatan Ulubongka, Senin (10/3).

Sebelum menuju lokasi tambak udang, Jafar M. Amin dan Hatab Aba terlebih dahulu diterima oleh Kepala Desa Tampanombo, Jamaludin, di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas berbagai isu terkait operasional perusahaan, termasuk dugaan kurangnya peluang kerja bagi masyarakat setempat.

Kunjungan ini dilakukan sebagai respons terhadap pemberitaan media yang menyebutkan bahwa PT. Duta Pratiwi Bahari, yang berkantor di Kabupaten Poso, lebih banyak merekrut tenaga kerja dari luar daerah dibandingkan masyarakat setempat.

Dalam keterangannya, Kepala Desa Tampanombo, Jamaludin, menjelaskan bahwa perusahaan tambak udang tersebut telah beroperasi selama dua tahun. Sebelumnya, lahan seluas 35 hektare telah dibebaskan dari masyarakat oleh pengusaha asal Kalimantan dengan harga Rp50 juta per hektare. Jamaludin menegaskan bahwa transaksi pembebasan lahan dilakukan langsung dengan masyarakat tanpa ia mengambil keuntungan pribadi.

Jamaludin juga menyoroti belum adanya komitmen perusahaan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat maupun kontribusi yang bersifat mengikat dengan pemerintah desa. Ia menambahkan bahwa perusahaan hanya menjanjikan bantuan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), sementara mereka telah memanfaatkan sumber air bersih dari pegunungan yang dialirkan ke lokasi tambak.

Setibanya di lokasi, Jafar M. Amin dan Hatab Aba berdiskusi dengan Kepala Bagian Umum perusahaan mengenai jumlah tenaga kerja lokal yang diserap, izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan berbagai aspek lainnya. Sayangnya, pihak perusahaan tidak dapat memberikan penjelasan secara rinci karena pimpinan perusahaan sedang tidak berada di tempat.

Di lokasi tambak, ditemukan beberapa warga Desa Tampanombo yang bekerja sebagai tukang batu dan buruh bangunan. Namun, sebagian besar pekerja yang ditemui berasal dari luar daerah, seperti Jawa, Ambon, dan Toraja. Bahkan, beberapa ibu-ibu yang bekerja sebagai juru masak pun berasal dari Jawa.

Menanggapi hal ini, Jafar M. Amin menegaskan bahwa perusahaan harus memberikan peluang pemberdayaan bagi masyarakat lokal, khususnya di Kecamatan Ulubongka. Ia mendorong agar perusahaan turut meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) setempat, termasuk melalui pembiayaan pendidikan hingga ke jenjang perguruan tinggi agar mereka siap bekerja di sektor tersebut.

Selain itu, Jafar juga meminta Kepala Desa untuk menyusun peraturan desa (Perdes) terkait kontribusi investasi bagi potensi ekonomi desa. Ia menekankan bahwa bantuan CSR bagi desa bukanlah sesuatu yang harus diminta, melainkan sudah menjadi kewajiban perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya.(shl)

Silakan komentar Anda Disini….