MOROWALI, Kabar Selebes – Masyarakat Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur sampai dipuncak kemarahannya. Hari ini, Senin (17/3/2025) masyarakat menyegel Kantor Desa Kolono. Keputusan Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Yusman Mahbub memberhentikan kepala Desa Kolono, Warham menjadi pemicu aksi protes ini.
“Kami menilai pemberhentian Kepala Desa ini sangat mencederai prinsip-prinsip demokrasi. Lebih
dari itu, Keputusan pemberhentian ini bahkan dinilai melukai rasa keadilan dan hukum di Morowali,” ungkap Suharjon, salah satu masyarakat Kolono.
Diketahui bahwa pada tanggal 6 Februari 2025, Pj Bupati Morowali, Yusman Mahbub mengeluarkan SK Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Kolono. Tetapi
masyarakat menilai proses sampai terbitnya SK tersebut diduga penuh dengan intrik dan ada upaya untuk menyembunyikannya.
Sementara, Saefudin Baso mengungkapkan, Pemerintah Desa baru mengetahui keberadaan SK tersebut nanti pada tanggal 12 Februari 2025. Itupun SK tersebut bisa diperoleh ketika ada desakan besar dari masyarakat untuk memunculkan SK tersebut.
Barulah kemudian pihak Kecamatan memberikan fisik SK tersebut untuk di
dokumentasikan.
“Merespon SK Pemberhentian tersebut, atas panggilan nurani masing-masing, masyarakat lantas melakukan upaya untuk menyelamatkan nasib pemimpin mereka. Pemimpin yang
memang lahir dari kehendak masyarakat Kolono melalui proses demokrasi pemilihan umum. Sehingga pada Jumat, 14 Februari 2025 masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas PMDPPPA, Kantor Bupati Morowali dan Kantor DPRD Morowali,” tegasnya.
Dalam upaya tersebut lanjut Saefudin, masyarakat memberikan peringatan keras, di mana tekanan tersebut berhasil membuat Pemerintah Daerah untuk mengambil keputusan menunda Pelantikan Penjabat Kepala Desa Kolono.
Namun kata Dia, sekalipun Pemerintah Daerah menunda proses pelantikan tersebut dan mengatakan akan meninjau kembali terkait SK tersebut, sampai sekarang belum ada lagi tindakan serius yang dilakukan oleh pemerintah daerah terkait SK tersebut.
“Padahal sebelumnya, baik pihak masyakarat maupun pihak Kepala Desa yang diberhentikan telah
melakukan upaya administrasi untuk melayangkan surat keberatan terhadap SK tersebut. Hanya saja, lagi-lagi pemerintah daerah sama sekali belum memberikan respon apapun,” paparnya.
Sebelumnya, dalam upaya menolak SK Pemberhentian Kepala Desa tersebut, masyarakat juga telah mengumpulkan Petisi untuk di tandatangani oleh masyarakat yang menolak pemberhentian tersebut. Dalam petisi itu, setidaknya kurang lebih 1000 masyarakat bertandatangan untuk memberikan sikap tegas penolakannya pada SK pemberhentian
Kepala Desa kolono.
Sehingga, puncak dari kekesalan masyarakat Desa Kolono itu terjadi pada hari ini. Dimana masyarakat melakukan Penyegelan terhadap Kantor Desa Kolono sebagai bentuk protes dan peringatan keras. Masyarakat Kolono bersepakat bahwa, mereka hanya ingin dipimpin oleh Kepala Desa yang mereka pilih berdasarkan suara sah mereka. Dan secara tegas
mengatakan, masyarakat tidak akan rela bila dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa yang asalnya hanya dari penunjukan seorang PJ Bupati.
“Tindakan penyegelan ini sebagai pernyataan tegas sikap masyarakat Desa Kolono, sebagai
sebuah peringatan keras kepada siapapun yang mau menyabotase hak masyarakat Kolono dalam menentukan sendiri pemimpinnya, mengganggu ketertiban dan kerukunan hidup
dengan penuh rasa persaudaraan di masyarakat Kolono, Siapapun itu, masyarakat yang akan menjadi lawannya,” tegas Muh Hatta.(sal)