Tutup
Sulawesi Tengah

Ketua DPRD Donggala: Efisiensi Anggaran Harus Dukung Prioritas Nasional

12
×

Ketua DPRD Donggala: Efisiensi Anggaran Harus Dukung Prioritas Nasional

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Moh. Taufik

DONGGALA, Kabar Selebes – Pemerintah Kabupaten Donggala saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran daerah dengan memangkas sejumlah belanja operasional. Langkah ini diambil untuk memastikan anggaran daerah difokuskan pada program-program prioritas yang dianggap mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, mengungkapkan bahwa sejumlah pos belanja, seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, pengadaan alat tulis kantor (ATK), serta belanja operasional lainnya, telah dipangkas guna meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.

“Belanja-belanja yang bisa diefisienkan sudah rampung. Selanjutnya, anggaran akan diarahkan kepada program-program yang benar-benar mendesak dan menjadi skala prioritas, seperti pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur,” jelas Rustam, Senin (17/3).

Rustam menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur yang tepat dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat, salah satunya melalui pembukaan jalan usaha tani.

“Ketika akses jalan usaha tani terbuka, hasil panen petani akan lebih mudah dibawa ke pasar. Ini tentu akan meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Donggala, Moh. Fikri, menegaskan bahwa pergeseran anggaran ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang mengatur efisiensi anggaran di setiap OPD.

“Pergeseran anggaran tetap mengacu pada pedoman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun 2025. Tidak ada program baru, hanya penyesuaian sumber dana, terutama menggantikan alokasi dari dana DAUPU yang saat ini sudah tidak tersedia,” terang Fikri.

Menanggapi kebijakan efisiensi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Moh. Taufik, menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus tetap berorientasi pada prioritas nasional, seperti pengentasan stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, serta program-program strategis lainnya.

“Pergeseran anggaran ini jangan hanya didasarkan pada kepentingan subjektif, melainkan harus berlandaskan kebutuhan masyarakat dan ketentuan regulasi. Kita tahu anggaran kita terbatas, namun kita harus tetap mengutamakan program prioritas, termasuk di sektor pangan, irigasi, dan infrastruktur penunjang produktivitas masyarakat,” tegas Taufik.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD Donggala hingga saat ini belum menerima pemberitahuan resmi terkait pergeseran anggaran tersebut. Namun, pihaknya akan memastikan bahwa segala perubahan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku, salah satunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kami akan mengawal agar kebijakan ini benar-benar berdampak positif bagi masyarakat dan tidak mengabaikan aspek prioritas yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.(*/abd)

Silakan komentar Anda Disini….