Tutup
Sulawesi Tengah

Bertemu Walikota Palu, Komnas HAM Dukung Tugu HAM Tapi Sorot Tajam Tambang Ilegal Poboya

89
×

Bertemu Walikota Palu, Komnas HAM Dukung Tugu HAM Tapi Sorot Tajam Tambang Ilegal Poboya

Sebarkan artikel ini
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah bertemu Walikota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE.

PALU, Kabar Selebes – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menyoroti serius masalah pertambangan ilegal di Kota Palu dalam pertemuan dengan Walikota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE.

Meski mendukung rencana Pemkot Palu membangun Tugu HAM, Komnas HAM meminta ada tindakan tegas terkait dampak lingkungan dan dugaan penyelewengan di tambang Poboya dan Galian C.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana silaturahmi tersebut membahas berbagai isu HAM. Walikota Hadianto Rasyid menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan nilai-nilai HAM dalam pemerintahannya dan berencana menjadikan Palu sebagai “Kota Ramah HAM”.

“Niat ini akan kami wujudkan salah satunya dengan rencana Pembangunan Tugu HAM di Kota Palu,” ujar Hadianto, Rabu (11/6/2025).

Komnas HAM Sorot Tajam Masalah Tambang Ilegal

Kepala Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, menyatakan bahwa hak atas lingkungan yang bersih dan sehat adalah hak asasi. Oleh karena itu, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memantau kasus-kasus pertambangan di wilayah Kota Palu.

“Untuk tambang Poboya saja ada banyak permasalahan di sana, terutama terkait masalah limbah karena penggunaan zat kimia berbahaya seperti merkuri atau sianida. Jika limbah tersebut tidak diolah dengan baik, akan berakibat fatal belasan hingga puluhan tahun ke depannya,” jelas Livand.

Ia juga menyoroti status tambang rakyat yang ilegal dan dugaan penggunaan bahan bakar (BBM) bersubsidi untuk operasionalnya yang nilainya tidak sedikit.

“Komnas HAM meminta Bapak Kapolda melalui tim Krimsusnya untuk menindak tegas para pelaku penyelundupan BBM tanpa pandang bulu. Jika ada anggota yang terlibat, silakan ditertibkan,” tegasnya.

Sementara untuk galian C, lanjut Livand, dampaknya sudah sangat terasa oleh warga sekitar dan pengguna jalan akibat debu yang mengganggu kesehatan dan kenyamanan.

Livand menambahkan, pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah kota dan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM, termasuk bagi kelompok rentan seperti lansia, disabilitas, dan anak-anak. (*/abd)

Silakan komentar Anda Disini….