Tutup
Ekonomi

OJK Pastikan Operasional OMC Ilegal di Sulawesi Tengah, Pimpinan Tak Mampu Tunjukkan Izin Usaha Resmi

11199
×

OJK Pastikan Operasional OMC Ilegal di Sulawesi Tengah, Pimpinan Tak Mampu Tunjukkan Izin Usaha Resmi

Sebarkan artikel ini
Bonny Hardi Putra

Modus Skema Ponzi Berkedok Tugas Harian

Modus operandi OMC mulai ramai diperbincangkan setelah banyak pengguna melaporkan pola kerja mencurigakan dan permintaan deposit dalam jumlah besar untuk mendapatkan keuntungan lebih besar. Dalam skema awal, pengguna baru diberikan lima tugas sederhana seperti memberikan rating atau menyelesaikan misi kecil dengan imbalan sekitar Rp2.000 per tugas. Namun, untuk meningkatkan penghasilan, pengguna diminta melakukan deposit mulai dari Rp300.000 hingga jutaan rupiah sesuai level yang dipilih, mulai dari P1 hingga P9.

Pengelola aplikasi menjanjikan pengembalian modal dalam waktu satu bulan hanya dengan menyelesaikan tugas. Namun, sistem keuangan di dalam aplikasi ini diduga hanya mengandalkan dana dari anggota baru, tanpa adanya sumber pendapatan yang jelas. Pola ini sangat menyerupai skema Ponzi, di mana uang dari pengguna baru digunakan untuk membayar keuntungan pengguna lama.

Baca Selanjutnya >>>> Klaim Palsu Kemitraan Global dan Kegiatan Sosial Sekadar Modus

Silakan komentar Anda Disini….