KOLONODALE, Kabar Selebes – Tim Pos Bantuan Hukum Celeges Legal Center (CLC) pada Senin, 21 Juli 2025, mendampingi 14 Terdakwa Pidana Khusus di Lembaga Pemasyarakatan Kolonodale, saat Sidang Keliling (Zitting Plaats) Pengadilan Negeri Poso Kelas I B.
Rangkaian sidang ini dihelat di Lapas Kelas III Kolonodale, Morowali Utara, guna memberikan akses hukum yang lebih dekat bagi mereka yang terlibat kasus narkoba dan percabulan, dengan lokasi kejadian di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.
Dalam pelaksanaannya, Posbakum CLC diwakili oleh dua pengacara: Ade Albert Adriatico Sinay, S.H. (Albert) dan Moh. Arfan Prasetya Putra, S.H. (Arfan).
Albert menyatakan, Posbakum CLC sangat menghargai sidang keliling ini, sebab Pengadilan Poso yang menangani kasus Morowali dan Morut terletak jauh dari dua kabupaten tersebut. Meski sidang Pidsus bisa diadakan daring, kehadiran fisik pembela di ruang sidang tetap lebih optimal untuk menyampaikan argumen.
Arfan menambahkan, Posbakum CLC berharap agar sidang keliling serupa bisa rutin diadakan di masa mendatang. Hingga saat ini, tahun 2025 baru ada satu pelaksanaan, dan dia optimis pengadilan dapat menjadwalkan kembali pada akhir tahun ini. (ter)