AMPANA, Kabar Selebes – RSUD Ampana Kabupaten Tojo UnaUna mencatatkan pemasukan besar berkat layanan pemeriksaan kesehatan KIR dokter, atau surat keterangan dokter.
Menggunakan tarif yang diberlakukan, RSUD Ampana berhasil meraih pendapatan bersih sebesar Rp 616.704.000 dari 1.408 orang yang memeriksakan KIR dokter.
Setiap pasien dikenakan biaya Rp 438.000. Runtutannya adalah Rp 188.000 untuk tes urine narkoba, Rp 200.000 untuk pemeriksaan kesehatan jiwa, dan Rp 50.000 untuk surat keterangan berbadan sehat. Layanan ini jadi sumber pendapatan tambahan yang sangat berarti bagi RSUD.
Direktur RSUD Ampana, dr. Niko, menjelaskan kepada kami di perjalanan menuju Palu bahwa pemeriksaan dilakukan sejak 1 Juli hingga 22 Juli, dengan total 1.408 orang.
“Data ini dari sistem Admin RSUD Ampana,” terangnya.
Ia juga mencatat bahwa bagi pasien yang tes urinenya positif narkoba, surat keterangan tentu tidak bisa diterbitkan.
“Silakan tanya ke PLH RSUD Ampana untuk jumlah pastinya,” imbuhnya.
Dr. Niko menambahkan bahwa dari 1.408 orang ini tidak hanya calon PPPK, tetapi juga peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan masyarakat umum yang memerlukan surat keterangan kesehatan.
Terpisah, Pelaksana Harian (Plh) RSUD Ampana, Evrain, mengkonfirmasi temuan itu.
“Dari hasil tes urine, enam orang positif menggunakan narkoba,” kata Evrain.
Dia juga menjelaskan, salah satu dari enam orang itu membawa surat keterangan dokter. Yang bersangkutan sedang dalam pengobatan dan menggunakan obat yang mengandung narkoba untuk mengobati penyakitnya.(shl)