JAKARTA – Harley Davidson milik Risharyudi Triwibowo yang kini disita KPK ternyata tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Penelusuran tim media melalui laman elhkpn.kpk.go.id menunjukkan, dalam laporan tertanggal 2 September 2024, moge tersebut tidak masuk dalam daftar harta yang dilaporkan.
Dalam laporan LHKPN Risharyudi Triwibowo, tercatat:
- Tanah dan Bangunan: Senilai Rp 4.287.181.785, terdiri dari 90 m²/85 m² di Kota Bekasi (Rp 1.200.000.000) dan 180 m²/135 m² di Kota Bekasi (Rp 3.087.181.785).
- Alat Transportasi dan Mesin: Senilai Rp 667.500.000, terdiri dari Toyota Avanza Minibus 2009 (Rp 81.000.000), Toyota Minibus 2009 (Rp 88.000.000), Honda Civic 2020 (Rp 450.000.000), Yamaha Mio 2018 (Rp 7.500.000), dan Kawasaki Ninja 250 2023 (Rp 41.000.000).
- Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp 1.814.800.000.
- Kas dan Setara Kas: Rp 1.061.782.675.
- Hutang: Rp 980.000.000.
- Total Kekayaan Bersih: Rp 6.851.264.460.
Moge Harley Davidson yang kini disita KPK tidak ditemukan dalam daftar kekayaan tersebut, menimbulkan pertanyaan publik soal asal-usul dan pelaporannya.
Hingga berita ini diterbitkan, Risharyudi Triwibowo belum merespons pertanyaan media terkait alasan mengapa Moge Harley Davidson miliknya yang disita KPK tidak tercatat di laman LHKPN.
Bupati Akui Pengembalian Motor Karena ‘Tidak Enak Hati’
Dikonfirmasi sebelumnya, Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, mengaku secara sukarela mengembalikan moge tersebut setelah mengetahui asal-usul dananya. Ia menjelaskan, KPK memanggil dirinya untuk dimintai keterangan, klarifikasi, dan berita acara pemeriksaan (BAP).
“Saat itu saya menambahkan (tanpa ditanya oleh penyidik alias sukarela): pernah menerima sesuatu tanpa meminta, dan sesuatu itu saya belikan motor,” ungkap Risharyudi saat dikonfirmasi via pesan pendek, Rabu (23/7/2025).
Bowo memutuskan untuk mengembalikan motor tersebut setelah mengetahui sumber dananya berasal dari kegiatan yang tidak benar.
“Motor itu sekarang mau saya kembalikan setelah tahu sumbernya dari kegiatan tidak benar karena sejak tahu tentang itu, perasaan hati saya tidak enak,” katanya.
“Setelah dikembalikan, alhamdulillah perasaan saya nyaman,” tambahnya.
Moge Disita KPK Terkait Dugaan Gratifikasi
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit motor gede (moge) mewah milik Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, pada Senin (21/7/2025). Moge tersebut diduga kuat berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
Risharyudi Triwibowo diketahui pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebelum kini menjabat sebagai Bupati Buol.
“KPK menyita satu unit kendaraan roda dua terkait perkara Kemnaker. Penyitaan kami lakukan dari Sdr. RYT (mantan Stafsus Menteri),” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa (22/7) malam.
Saat ini, moge tersebut telah disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur. Motor yang disita adalah Harley Davidson Sportster Iron 883 berwarna merah marun dengan aksen hitam. Petugas KPK mengangkut motor tersebut dari kediaman Risharyudi Triwibowo di Jakarta.
Harga moge itu di Indonesia mencapai Rp 448 juta, setara dengan harga mobil keluarga seperti Toyota Innova baru. Situs resmi Harley Davidson membanderol tipe Sportster Iron 883 paling murah seharga 8.949 dolar AS atau sekitar Rp 120 juta. Namun di Indonesia, harganya melonjak lebih dari Rp 200 juta akibat beban Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).(abd)