Tutup
Sulawesi Tengah

Serikat Pekerja Sebut Kondisi Buruh di Morowali Memprihatinkan, Upah di Bawah UMK

1171
×

Serikat Pekerja Sebut Kondisi Buruh di Morowali Memprihatinkan, Upah di Bawah UMK

Sebarkan artikel ini
Jurnalis: Faisal
Serikat pekerja menyebut upah buruh di kawasan industri nikel Morowali di bawah UMK.

MOROWALI, Kabar Selebes – Kondisi kerja buruh di kawasan industri nikel Morowali masih memprihatinkan. Menurut catatan serikat pekerja, upah pokok yang diterima buruh hanya berkisar antara Rp3 juta hingga Rp3,6 juta per bulan. Angka ini jauh berada di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Morowali 2025 yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp3,7 juta.

Banyak buruh berpendapat, penghasilan bulanan sekitar Rp7,5–8 juta baru cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun untuk mencapai angka tersebut, mereka harus bekerja lembur hingga 13 jam per hari.

Jam kerja yang sangat panjang juga menjadi sorotan. Riset Federasi Pertambangan dan Energi KSPSI menemukan rata-rata buruh bekerja 56 jam per minggu, angka yang jauh melampaui batas 40 jam per minggu yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan kelelahan kronis, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan kerja. Data dari Rasamala Hijau Indonesia dan Trend Asia mencatat puluhan buruh meninggal dalam dua tahun terakhir akibat ledakan tungku, kecelakaan alat berat, hingga kebakaran di area smelter.

Muhlis, Koordinator Komite Advokasi dan Ketenagakerjaan Gerakan Warga Industri (Gerakin), menegaskan bahwa situasi ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

“Fakta bahwa upah masih di bawah standar dan jam kerja melampaui batas wajar jelas memperlihatkan lemahnya perlindungan bagi buruh. Pemerintah daerah dan pusat harus turun tangan lebih serius, bukan hanya untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi upah dan K3, tetapi juga menjamin bahwa hak-hak dasar pekerja tidak terus dikorbankan demi target produksi,” tegasnya.

Muhlis juga menekankan perlunya perbaikan sistemik di kawasan industri Morowali. Ia mengatakan, buruh tidak menolak kerja keras. “Yang mereka tuntut hanyalah keadilan: upah yang layak, jam kerja manusiawi, dan jaminan keselamatan di tempat kerja,” ucapnya.

Seruan ini sejalan dengan desakan berbagai serikat pekerja yang menilai bahwa tanpa reformasi menyeluruh, kawasan industri nikel Morowali akan terus menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tidak seimbang dengan kesejahteraan tenaga kerja.(sal)

Silakan komentar Anda Disini….