JAKARTA, Kabar Selebes – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bergerak cepat menanggapi kasus dugaan pencopotan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang viral di media sosial. Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri langsung memanggil dan memeriksa Wali Kota Prabumulih, Arlan, pada Kamis (18/9). Langkah ini diambil untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan dan menjaga kepercayaan publik.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, menegaskan bahwa Itjen Kemendagri sedang mendalami seluruh bukti dan keterangan dari pihak-pihak terkait. Roni Ardiansyah, kepala sekolah yang diduga dicopot, juga dipanggil untuk memberikan keterangan.
“Hasil pemeriksaan dapat berujung pada rekomendasi administratif, pembatalan keputusan daerah, hingga sanksi, atau tidak ada tindakan jika tidak ditemukan pelanggaran,” ujar Benny.
Langkah cepat Kemendagri ini mendapat respons positif dari akademisi. Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Baturaja, Yahnu Wiguno Sanyoto, menilai respons Kemendagri sangat tepat untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik. Namun, ia menekankan pentingnya transparansi hasil investigasi.
“Pekerjaan rumah berikutnya adalah mengumumkan hasil investigasi secara terbuka agar kasus ini tidak hanya jadi polemik, tetapi pelajaran berharga bagi kepala daerah lain,” kata Yahnu.
Menurut Yahnu, dugaan penyalahgunaan wewenang ini berpotensi menjadi preseden buruk yang dapat melemahkan semangat guru dalam menegakkan disiplin, dan akhirnya berdampak pada kualitas pendidikan.
Sebelumnya, Wali Kota Arlan telah membantah tuduhan pencopotan tersebut. Dalam sebuah video klarifikasi, ia menegaskan bahwa belum ada keputusan mutasi dan teguran yang diberikan kepada Roni terkait dengan persoalan siswa lain, bukan anaknya.(*)