Tutup
Sulawesi Tengah

Rapat Paripurna Ketiga, DPRD Sigi Susun Tata Tertib Dewan

241
×

Rapat Paripurna Ketiga, DPRD Sigi Susun Tata Tertib Dewan

Sebarkan artikel ini

SIGI, Kabar Selebes – Rapat paripurna ketiga masa persidangan pertama tahun sidang 2019-2020, dengan agenda Pembentukan Draft Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Sigi dilaksanakan pada Kamis (12/09/19).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara Jamaluddin L. Nusu tersebut, juga dihadiri oleh Ketua Sementara Moh. Rizal Intjenae, serta 20 orang anggota DPRD Sigi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Sementara Jamaluddin L. Nussu menyampaikan dasar pembentukan tim penyusun/ pembahasan draft rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Sigi.

“Sesuai dengan pasal 34 ayat 3, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah provinsi kabupaten dan kota, yang berkaitan dengan tahapan ketiga dari tugas pokok pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sigi, yaitu memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD,” kata Jamaludin.

Waktu kerja tim penyusun akan dilaksanakan selama enam hari kerja mulai Kamis 12 September sampai dengan tanggal 19 september 2019 oleh 15 anggota dari masing-masing fraksi yang sebelumnya telah dibentuk. Kemudian hasil pembahasan akan dilaporkan / ditetapkan setelah pimpinan definitif terbentuk.(Arfiah)

Silakan komentar Anda Disini….