PALU, Kabar Selebes – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menyebut peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah saat ini masih cukup tinggi, meski dalam situasi pandemi Covid-19.
Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Syafril Nursal mengatakan, dari data yang dimiliki Polda Sulteng pada tahun 2020 sebanyak 272 perkara yang ditangani sementara pada tahun 2019 sekitar 222 perkara. Artinya mengalami peningkatan sebesar 22,52 persen.
“Selain itu jumlah tersangka juga mengalami peningkatan yaitu sebanyak 337 dalam kurun waktu Januari sampai dengan Juni 2020.Sementara pada tahun 2019 yang diamankan sebanyak 306 atau naik sekitar 10,13 persen,” jelasnya.
Dirinya menambahakan dalam upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona rupanya para bandar ini memanfatkan momen itu untuk melancarkan aksinya dengan mengedarkan barang haram tersebut.
“Sehingga itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut membantu pihak kepolisian dalam hal memberikan informasi terkait adanya pelaku panyalagunaan narkoba di wilayahnya,”ujarnya,
Ia juga mengatakan hari Minggu kemarin Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Kelurahan Pantoloan sebanyak 25 kg dengan mengamankan dua orang tersangka.
“Ini merupakan yang terbesar peredaran narkoba yang berhasil diungkap Polda Sulteng,” tandasnya.(abd/rkb)
Laporan: Rifaldi Kalbadjang