PALU, Kabar Selebes – Aparat Polsek Palu Utara berhasil menangkap lima pengendar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Minggu (19/7/2020) pukul 16.00 Wita. Sebanyak 29 paket sabu serta uang Rp8.860.000 diamankan dari lima pengedar ini.
Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh mengatakan dari kelima pelaku yang diamankan terdapat dua orang perempuan yakni SW dan SM.
Kelima pelaku yang diamankan diantaranya APU (22) dengan babuk tiga paket sabu, kemudian IB (22) enam paket sabu satu buah badik, duq unit handphone, dompet dan uang Rp1.240.000, selanjutnya ES (22) diamankan dengan sebuah handphone dan dompet serta SM (32) sepuliuh paket sabu, dua unit handphone, dan uang Rp2.620.000. Terakhir SW diamankan di rumah miliknya dengan sepuluh paket sabu dan uang Rp4.700.000.
“K elima pelaku beserta barang buktinya diamankan di mako Polsek Palu utara kemudian diserahkan ke Satnarkoba Polres Palu guna proses penyelidikan lebih lanjut,”jelasnya. (rkb/abd)
Laporan: Rifaldi Kalbadjang