Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Seorang Kakek Berumur 70 Tahun di Palu Meninggal Dunia di TPS

1048
×

Seorang Kakek Berumur 70 Tahun di Palu Meninggal Dunia di TPS

Sebarkan artikel ini
Dua anggota polisi saat berbincang dengan Aspia yang merupakan istri Musdin Dg. Sila di rumahnya di Jalan Merpati Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu (9/12/2020). (Foto : Istimewa)

PALU, Kabar Selebes – Seorang kakek berumur 70 tahun yang diketahui bernama Musdin Dg. Sila warga Jalan Merpati, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) meninggal dunia saat menunggu giliran mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu (9/12/2020).

Kapolres Palu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Riza Faisal, yang dikonfirmasi KabarSelebes.id membenarkan kejadian tersebut.

Ia menjelaskan, dari keterangan seorang saksi bernisial S (48) bahwa korban yang datang ke TPS 08 di Jalan Merpati sekitar pukul 07.30 WITA, jatuh dengan kondisi telungkup, kemudian pingsan dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

“Saksi melihat korban mencuci tangan dan di cek suhu tubuhnya oleh petugas KPPS sesuai protokol kesehatan yang berlaku sebelum memasuki area TPS. Kemudian korban duduk di kursi antrean sesuai arahan petugas KPPS. Setelah beberapa saat korban duduk di kursi antrean tiba-tiba terjatuh dan pingsan, kemudian dinyatakan meninggal dunia. Sehingga korban diangkat ke dalam rumah salah satu warga sekitar,” jelas Riza.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan Aspia (68) yang merupakan istri korban, bahwa suaminya meninggalkan rumah menuju ke TPS seorang diri dengan berjalan kaki sekitar pukul 07.00 WITA.

Istrinya, kata dia, mengaku baru mengetahui kalau suaminya meninggal dunia berdasarkan informasi yang disampaikan menantunya berinisial Y sekitar pukul 08.00 WITA.

“Tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun luka, sehingga pihak keluarga menyimpulkan bahwa korban meninggal bukan karena perbuatan tindak pidana. Pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi terhadap korban dan dibuatkan surat pernyataan penolakan autopsi. Tim Satgas Covid-19 Puskesmas Kawatuna juga sudah dihubungi dan tinggal menunggu hasil pemeriksaan,” tandasnya. (rkb/rlm)

Laporan : Rifaldi Kalbadjang

Silakan komentar Anda Disini….