PALU, Kabar Selebes – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mulai melonggarkan penyelenggaraan konser/event seiring membaiknya situasi pandemi.
“Dari Kemenparekraf sendiri panduannya adalah CHSE (Cleanliness atau kebersihan, Health atau kesehatan, Safety atau keamanan, dan Environment Sustainability atau kelestarian lingkungan),” kata Direktur Musik, Film dan Animasi Kemenkraf RI, Muhammad Amin dalam dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN secara daring, Selasa (19/10/21) Kemarin.
Menurutnya, konser hybrid setelah pandemi selesai fenomena hybrid akan terus bertambah, karena digitalisasi tdk terhindarkan.
“Dunia musik masuk ke dalam digitalisasi ini, Musik itu bagian dari kesenian orang akan cenderung kreatif di masa sulit. Banyak karya besar lahir di masa sulit,” tambah Amin.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19, Sonny Harry B Harmad pun menjelaskan tujuan utama pembukaan kembali industri kreatif adalah untuk membantu memulihkan produktivitas masyarakat, jaga pertumbuhan ekonomi.
“Jadi ada proses peralihan di dalamnya. Ada istilah untuk ini, yaitu transisi darurat ke pemulihan, namun harus dilakukan dengan adaptasi kebiasaan baru. Semua pihak harus betul-betul mematuhi prokes dan melaksanakannya dengan aman dari COVID-19,” ungkapnya.
Founder of Backstagers Indonesia, Krisnanto Sutrisman menambahkan bahwa asosiasi event organizer (EO) perlu mendapatkan sosialisasi dan pelatihan agar lebih memahami prokes dan tata cara melakukan event luring.
“Kami perlu pelatihan dan simulasi penanganan Prokes agar orang-orang event bisa lebih ketat mengaturnya. Kami memahami, bahwa event dengan Prokes sebaiknya dilakukan di dalam tempat yang terukur. Mungkin bisa dilakukan di area terbatas, bertahap dan perlahan. Untuk ini, edukasi ke masyarakat event harus lebih konkret. Kalau bicara siap, kami siap,” tegas Krisnanto.
Dalam kesepatan yang sama musisi Ivanka basist Slank yang juga menjadi narasumber pun mengaku merindukan kembali tampil setelah nyaris 2 tahun tidak bisa berinteraksi dengan audiens.
“Hampir 2 tahun puasa berekspresi berkesenian. Untungnya ada teknologi online. Kami sebagai seniman dalam posisi mengikuti apa-apa yang ditetapkan pemerintah untuk mentaati prokes,” jelasnya.
Ivanka pun berharap dibutuhkan aturan yang jelas terhadap musisi untuk bisa melakukan konser, Misal daerah dengan level berapa agar bisa melakukan konser.
Dalam konser hybrid akan diterapkan beberapa aturan lain seperti diwajibkan tes antigen atau PCR, menghindari interaksi fisik sesama musisi atau mengajak penonton ke panggung, menggunakan instrumen pribadi yang sudah disucihamakan, dan beberapa lainnya serta setiap pelaksanaan event besar untuk memakai aplikasi PeduliLindungi. Sebelum pelaksanaan kegiatan, mintakan QR code ke Kemenkes untuk digunakan di seluruh pintu masuk. (am)
Laporan : Alsih Marselina