MOUTONG, Kabar Selebes – Seorang warga Desa Paria, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, merasa diperlakukan tidak menyenangkan oleh pihak Kantor Pengkreditan Columbus Cabang Moutong. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 11.47 WITA.
Hasan, sang nasabah, mengaku dituduh tidak mau membayar cicilan ketiga oleh seorang karyawan bagian analisis bernama Peldi. Tudingan ini disampaikan Peldi kepada sales bernama Ana, dan kemudian diteruskan ke Hasan melalui pesan WhatsApp.
“Si Peldi ini menyampaikan kepada Ibu Ana bagian penagihan bahwa Hasan tidak mau membayar angsuran ketiga. Betul, Pak?” tulis Ana dalam pesan WhatsApp yang diterima Hasan, Sabtu siang.
Hasan pun meradang. Pasalnya, ia mengaku telah membayar cicilan sebelum jatuh tempo, tepatnya pada 19 Mei 2025 pukul 17.00 WITA, dan memiliki bukti transfer ke rekening Columbus.
“Saya sudah bayar tanggal 19, ini buktinya. Kok saya masih dituduh belum bayar?” ujar Hasan sambil menunjukkan slip pembayaran kepada awak media KabarSelebes.id.
Namun, meski bukti transfer sudah dikirim ulang, pihak Columbus melalui Peldi tetap bersikukuh bahwa Hasan belum melakukan pembayaran. Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Peldi mengaku bahwa pernyataannya tersebut hanya untuk “menggerakkan” sales-nya.
“Itu saya arahkan ke sales saya, agar mereka kerja cepat jika ada nasabah yang belum bayar,” kata Peldi.
Pernyataan tersebut justru menambah amarah Hasan.
“Masa saya yang sudah bayar dituduh seenaknya begitu? Ini jelas pencemaran nama baik. Saya kecewa dan merasa difitnah,” kecam Hasan.
Merasa dirugikan secara moral, Hasan mengaku akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
“Insya Allah besok pagi saya akan buat laporan ke Polsek Moutong atas perbuatan tidak menyenangkan,” tegasnya.
Upaya konfirmasi lanjutan juga dilakukan wartawan ke pihak Columbus melalui karyawan analisis lainnya bernama Refli. Sambungan telepon sempat diangkat, namun setelah wartawan memperkenalkan diri, Refli langsung memutuskan panggilan dan tidak menjawab lagi saat dihubungi kedua kalinya.
Kasus ini mendapat perhatian masyarakat sekitar, terutama karena menyangkut nama baik nasabah dan kredibilitas lembaga pembiayaan seperti Columbus Cabang Moutong. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen Columbus.(hcb)