Tutup
Lifestyle

Ramporame Festival Sigi Ajak Pelaku Kreatif Lindungi Karya lewat Kekayaan Intelektual Kemenkum

56
×

Ramporame Festival Sigi Ajak Pelaku Kreatif Lindungi Karya lewat Kekayaan Intelektual Kemenkum

Sebarkan artikel ini
Ramporame Festival 2025 di Desa Porame, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi

Kemenkum Dukung Penuh Kreativitas Lokal dan Perlindungan KI

Di tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan dukungan penuhnya terhadap kegiatan yang memadukan budaya, seni, dan edukasi hukum ini.

“Ramporame Festival adalah contoh nyata bagaimana kreativitas lokal dapat jadi kekuatan sosial dan ekonomi yang inklusif. Kami di Kementerian Hukum akan terus hadir untuk memastikan setiap karya punya perlindungan hukum yang memadai,” tegas Rakhmat Renaldy.

Ia juga menyinggung status Kota Palu yang telah dinobatkan sebagai Kota Karya Cipta, sebuah predikat yang menegaskan komitmen daerah ini terhadap perlindungan dan pemberdayaan sektor kreatif berbasis kekayaan intelektual.

Dengan kehadiran Kemenkum Sulteng dalam Ramporame Festival 2025, diharapkan semakin banyak pelaku kreatif yang sadar akan pentingnya legalitas dan perlindungan atas karya mereka, sehingga sektor ekonomi kreatif lokal bisa tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan bersama masyarakat.(*/abd)

Kembali ke Halaman Awal <<<

Silakan komentar Anda Disini….