PALU, Kabar Selebes – Rektor UIN Datokarama Palu, Prof. Lukman Thahir, menegaskan anak adalah aset terpenting bangsa. Karena itu, setiap anak berhak mendapat perlindungan menyeluruh dari penyebaran intoleransi dan radikalisme.
“Hari Anak Nasional 2025 harus kita jadikan titik tolak untuk membangun kesadaran global dan kemitraan luas. Kita perlu bergotong royong melindungi dan memenuhi hak anak, terutama haknya untuk bebas dari radikalisme,” kata Prof. Lukman ketika menyiapkan peringatan HAN 2025 di Kota Palu, Selasa (22/7/2025).
Bersamaan dengan perannya sebagai pakar filsafat agama, Prof. Lukman menegaskan bahwa kesadaran global, kerja sama, dan semangat kolektif adalah syarat mutlak. Langkah ini menjaga pertumbuhan anak dari pengaruh berbahaya dan mendukung tujuan Indonesia Emas 2045. Tema HAN 2025, “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045,” sejalan dengan misi itu.
“Perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak harus dilembagakan. Hanya dengan cara itu, kita dapat menyiapkan generasi yang hebat, cerdas, dan sehat untuk membangun bangsa. Itulah jalan menuju Indonesia yang maju dan sejahtera,” ujar Prof. Lukman.
Menurut Profesor Lukman, langkah-langkah tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, yang menekankan pentingnya penguatan Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia. Asta Cita juga bertujuan menciptakan hidup yang harmonis dengan memperhatikan budaya, lingkungan, dan toleransi beragama.
“Karena itu, kita semua harus bersinergi mendidik anak-anak kita tentang bahaya radikalisasi, termasuk yang berseliweran di internet dan media sosial,” ujarnya.
Profesor Lukman kemudian memperingatkan soal Gen Z yang merupakan kelompok paling rentan terhadap radikalisasi daring. Gaya hidup mereka yang terikat pada internet membuat mereka mudah terpapar pesan-pesan intoleran, radikal, dan teror. Dalam penelitian BNPT pada tahun 2023, terdeteksi tiga kelompok berisiko tinggi: perempuan, anak-anak, dan remaja berusia 11 hingga 26 tahun yang aktif di dunia maya.
Dalam sepanjang 2024, BNPT berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital memblokir 180.954 konten yang mengandung intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Sebagian besar konten itu berupa propaganda yang dirilis jaringan teroris seperti ISIS, HTI, dan JAD, yang secara aktif menyebar ajaran kekerasan melalui beragam platform digital.
“Kami sangat menghargai dan berterima kasih kepada BNPT dan Komdigi yang sudah berusaha melindungi masyarakat dari radikalisme di dunia siber. Kegiatan BNPT dan Komdigi ini diharapkan bisa menginspirasi semua pihak untuk tetap bersinergi dalam mencegah radikalisasi,” tutup Prof. Lukman.**