MOROWALI, Kabar Selebes – Budaya Kabupaten Morowali kini memiliki catatan resmi dalam sistem perlindungan hukum nasional. Hal ini ditandai dengan penyerahan sertifikat pencatatan ciptaan untuk Motif Batik Ikzara Konaengka dan Motif Batik Ikzara Kuluri pada hari Selasa, 22 Juli 2025.
Acara penyerahan tersebut merupakan bagian dari pertemuan audiensi antara Kemenkum Sulteng dan Pemerintah Kabupaten Morowali.
Kedua motif tersebut merupakan bagian dari Batik Ikzara Konaengka dan Kuluri yang merupakan kreasi Kepala Tim Penggerak PKK Morowali dan Tim Kreatif kabupaten.
Mereka merancang motif tersebut untuk memperkuat identitas lokal, budaya dan mendukung pelestarian seni wastra tradisional di kalangan masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyerahkan sertifikat pencatatan ciptaan kepada Wakil Bupati Morowali, Iriane Ilyas.
Para pencipta dan Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Morowali juga menyaksikan acara tersebut.
“Pendaftaran hukum nasional atas kreasi ini adalah bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi anak-anak daerah kita dalam pola Batik. Perlindungan hukum memotivasi kreasi, dalam hal ini saya tegaskan bahwa penegakan hukum memungkinkan budaya kita untuk berkembang sebagai cara untuk memperkaya identitas kita yang semakin menurun. Pada saat yang sama membawa keuntungan ekonomi,” kata Renaldy.
Ia juga mengatakan bahwa perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual atau ciptaan lokal adalah langkah pertama untuk mendorong potensi lokal. Ini berarti potensi lokal memiliki kesempatan untuk bersaing di pasar global. Dengan jaminan bahwa kreasi tersebut tidak akan dipirat atau diklaim oleh pihak luar.
Wakil Bupati Morowali, Iriane Ilyas, mengungkapkan bahwa ini merupakan langkah yang padu dengan visi pembangunan daerah yang kebudayaan dijadikan pilar pembangunan.
“Batik Ikzara bukan sekadar motif, tetapi cerminan nilai-nilai dan filosofi masyarakat Morowali. Dengan adanya sertifikat ini, kami siap mempromosikannya sebagai simbol resmi batik daerah,” demikian Iriane menambahkan.
Kedua motif tersebut memadukan unsur antropologis Morowali, baik dari alam, sejarah, dan nilai lokal. Di dalam Perda tentang Batik Morowali, motif batik Ikzara Konaengka dan Kuluri dijadikan sebagai motif batik daerah resmi dan sekaligus identitas visual pada kegiatan pemerintahan dan promosi daerah.
Pada penyerahan sertifikat ini, kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan Pemkab Morowali menjadi komitmen bersama dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual baik secara komunal maupun personal yang dianggap sebagai langkah pelestarian budaya dan pembangunan ekonomi kreatif.**