Tutup
Sulawesi Tengah

Dugaan Korupsi Dana Desa dan CSR di Morowali Utara Bergulir ke Kejari, Anak Kades Terseret

91
×

Dugaan Korupsi Dana Desa dan CSR di Morowali Utara Bergulir ke Kejari, Anak Kades Terseret

Sebarkan artikel ini
Jurnalis: Firsha MawaldyEditor: Abdee Mari
Warga Desa Bimorjaya Morowali Utara laporkan dugaan korupsi dana desa dan CSR perusahaan ke Kejari. (foto:ist)

MOROWALI UTARA, Kabar Selebes – Dugaan korupsi melibatkan sejumlah anggaran CSR perusahaan dan dana desa di Desa Bimorjaya, Morowali Utara, kini telah dilaporkan warga ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara. Warga desa didampingi seorang pengacara, menyerahkan laporan tersebut secara resmi.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali Utara, Muhammad Faizal A.F.K., S.H., membenarkan adanya laporan ini. “Waalaikumsalam, iya benar melaporkan,” tulis Kasie Intel via pesan WhatsApp, Jumat (25/7).

Sejumlah dugaan kongkalikong anggaran dana desa hingga CSR perusahaan yang masuk ke Desa Bimorjaya atau Masara mulai terungkap ke publik.

Salah satu bukti yang beredar di grup Facebook pada Rabu (23/7/2025) adalah transaksi transfer ke rekening Bank BRI dari perusahaan ke rekening pribadi EYA. EYA diketahui merupakan anak dari Kepala Desa (Kades) Bimorjaya atau Masara, Absalom Auw.

Dari informasi yang dihimpun dan berdasarkan keterangan pada bukti transfer, dana yang dikirim merupakan CSR dari perusahaan. Dana tersebut ditujukan untuk biaya transportasi ke pasar dan anak sekolah.

Rincian Transaksi yang Beredar:

  • 22 Desember 2023: Transfer senilai Rp6 juta dari Sumber Mineral Sento kepada EYA, dengan keterangan “angkutan masyarakat desa Bimorjaya”.
  • 11 Januari 2024: Transfer senilai Rp20 juta dari Sumber Mineral Sento kepada EYA, dengan keterangan “CSR biaya pendidikan anak Januari”.
  • 24 Januari 2024: Transfer senilai Rp6 juta dari Maha Bakti Abadi kepada EYA, dengan keterangan “CSR biaya angkutan pasar masyarakat”.

Kades Bimorjaya, Absalom Auw, yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp membenarkan adanya transfer ke rekening anaknya. Namun, ia membantah dana tersebut berasal dari CSR perusahaan.

“Iya dan uangnya ada dan sudah kasih tapi klu masih mau tanyak na datang ko tanyak di komite. Klu CSR itu di rekening komite. Klu dana pendidikan itu tidak,” tulis Kades Bimorjaya (25/7). Ia menambahkan, “Bukan CSR itu jadi klu bisa kita bedakan.”

Meski Kades menyebut bukan CSR, pada slip pengiriman yang beredar, di kolom ‘Remark’ (catatan transaksi), jelas tertulis ‘CSR’.

Fakta lain yang diungkap oleh warga adalah terkait permintaan dana Rp200 juta oleh Kades.

“Dia itu terlalu banyak uang dia ambil dari perusahaan dan tidak ada transparan ke masyarakat. Itu saja dia gali lapangan bilang mau bikin lapangan sepakbola, habis itu dia ambil CSR 200 juta bilang mau bikin tanggul, tapi tidak pernah dia bikin tanggul,” ujar seorang sumber terpercaya.

“Setelah itu retak itu TK, dia bilang bencana alam bikin proposal padahal karna kerjanya, baru kebanyakan proyeknya didesa itu perusahaan yang kerja,” tambahnya, menunjukkan dugaan penyalahgunaan dana dan proyek yang tidak transparan.

Kejaksaan Negeri Morowali Utara kini akan mendalami laporan warga serta bukti-bukti yang telah disampaikan.(*/abd)

Silakan komentar Anda Disini….