Tutup
Sulawesi Tengah

Baru Diserahkan, Proyek Jalan Huntap di Donggala Rp34,6 Miliar Mulai Rusak

17
×

Baru Diserahkan, Proyek Jalan Huntap di Donggala Rp34,6 Miliar Mulai Rusak

Sebarkan artikel ini
Editor: Abdee Mari

DONGGALA, Kabar Selebes – Proyek pembangunan akses utama hunian tetap (Huntap) di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, kini menjadi sorotan publik. Proyek senilai Rp34,6 miliar yang didanai oleh pinjaman dari JICA tersebut diduga bermasalah, karena baru selesai dikerjakan pada Juni 2025, namun sudah mulai menunjukkan kerusakan.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Aphasko Utamajaya ini menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat setempat. Pasalnya, talud penahan tebing yang merupakan salah satu item pekerjaan, sudah terlihat retak-retak.

“Masyarakat kecewa. Baru selesai dikerja, talud penahan tebing sudah retak. Kualitas pekerjaannya rendah,” kata seorang warga Donggala, Jumat (19/9).

Warga setempat menduga bahwa pekerjaan ini tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan memiliki kualitas rendah. Talud penahan tebing yang retak tersebut memiliki panjang sekitar 20 meter dan terletak di Desa Lende Ntovea Dusun 4 Labuan.

Kondisi ini membuat masyarakat Donggala bereaksi. Mereka meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas proyek yang ditangani oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah ini. Warga mendesak agar seluruh item pekerjaan diperiksa.

“Talud penahan tebing yang sudah mulai rusak, jadi pintu masuk. Kualitas proyek ini secara keseluruhan kami ragukan,” tegas warga.

Apa tanggapan BPJN Sulteng? Kepala BPJN Sulteng Bambang Razak yang dikonfirmasi mengaku akan mengecek informasi pekerjaan yang rusak ke anak buahnya.

“Wlkmslm, sy cek dan konfirmasi ke Satker dan PPK. Jika memang ada kerusakan, kami akan instruksikan utk diperbaiki,” katanya via pesan WhatsApp.

Saat disinggung pekerjaan sudah mulai rusak padahal baru saja diserahkanterimakan atau PHO, Bambang menegaskan segera mengecek ke Satker yang menangani pekerjaan itu.

“Saya sdh sampaikan tdi, sy cek dl ke Satker dan PPK terkait penyebabx. Karena hrs punya data. Kalau terkait perbaikan ya hrs diperbaiki, karena msh masa pemeliharaan,” ujarnya lagi.

Namun saat dikirimkan foto lapangan kerusakan talud, Bambang tak lagi menjawab konfirmasi wartawan. (*)

Silakan komentar Anda Disini….