Tutup
NasionalPilihan

Kabar Gembira untuk PPPK Donggala, Banggar DPR RI Tegaskan Anggaran Ditanggung Penuh APBN Pusat

2
×

Kabar Gembira untuk PPPK Donggala, Banggar DPR RI Tegaskan Anggaran Ditanggung Penuh APBN Pusat

Sebarkan artikel ini
Editor: Abdee Mari
Wakil Ketua MPR RI, M. Akbar Supratman

JAKARTA, Kabar Selebes – Wakil Ketua MPR RI, M. Akbar Supratman, menindaklanjuti aduan perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Donggala terkait kejelasan penganggaran dan nasib mereka. Akbar langsung melakukan konsultasi dengan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk mencari titik terang mengenai beban biaya PPPK.

Dalam pertemuan itu, Akbar menyampaikan aspirasi dan keluhan tenaga PPPK Donggala, khususnya soal penganggaran yang selama ini menimbulkan kebingungan di tingkat daerah. Pertemuan Akbar dengan Banggar DPR RI diterima langsung oleh Wakil Ketua Banggar, Wihadi Wiyanto.

Hasil konsultasi tersebut membawa kabar baik. Wihadi Wiyanto menegaskan, urusan PPPK sepenuhnya menjadi domain Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) serta Kementerian Keuangan. Dengan demikian, pemerintah pusat memiliki kewenangan dan tanggung jawab penuh terkait kebijakan pengangkatan maupun penganggaran PPPK.

“Banggar DPR menegaskan bahwa anggaran PPPK itu tidak dibebankan kepada pemerintah daerah, melainkan ditangani langsung oleh pemerintah pusat. Jadi, Pemkab Donggala tidak perlu khawatir soal beban anggaran, karena ini menjadi tanggung jawab APBN,” kata Akbar.

Akbar menambahkan, untuk penyelesaian teknis dan kebijakan lebih lanjut, Pemkab Donggala perlu berkomunikasi langsung dengan dua kementerian terkait tersebut. Langkah ini penting agar prosedur, mekanisme penganggaran, dan kepastian hak-hak PPPK dapat diatur sesuai ketentuan.

Akbar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat, termasuk tenaga PPPK di daerah, agar memperoleh kepastian hukum dan kesejahteraan.

Menurutnya, masalah ini bukan hanya menyangkut persoalan administratif, tetapi juga berdampak pada motivasi dan kinerja para pegawai yang mengabdikan diri bagi pelayanan publik.

“Intinya, PPPK jangan sampai dipinggirkan. Mereka sudah berjuang untuk negara, maka pemerintah wajib memberikan kejelasan status, hak, dan kesejahteraan. Kami di MPR akan terus menjembatani aspirasi ini agar kebijakan yang lahir benar-benar berpihak kepada rakyat,” tandas Akbar.(*)

Silakan komentar Anda Disini….