Tutup
Sulawesi Tengah

Satgas Pangan Polda Sulteng Gelar Sidak Minyak Goreng di Palu, Temukan Indikasi Penyimpangan

49
×

Satgas Pangan Polda Sulteng Gelar Sidak Minyak Goreng di Palu, Temukan Indikasi Penyimpangan

Sebarkan artikel ini
Satgas Pangan menemukan dugaan penyimpangan pada produk Minyak goreng

PALU, Kabar Selebes – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Bulog Provinsi Sulteng dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulteng kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran minyak goreng Minyak Kita di Kota Palu. Sidak dilakukan di dua lokasi, yakni kantor distributor Minyak Kita di Jalan Durian serta Pasar Tradisional Manonda, Palu Barat, pada Selasa (11/3/2025).

Sidak ini merupakan tindak lanjut atas temuan sebelumnya mengenai minyak goreng merek Minyak Kita yang tidak sesuai takaran. Sebelumnya, kasus serupa sempat viral setelah ditemukan oleh Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, di sejumlah daerah. Kini, indikasi penyimpangan serupa mulai menyebar hingga ke Kota Palu.

Dalam kegiatan sidak tersebut, hadir sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kasatgas Pangan Polda Sulteng yang juga Dirreskrimsus Kombes Pol. Bagus Setyawan, S.H., S.I.K., M.H., Kepala Disperindag Provinsi Sulteng Mira Yuliastuti, ST., MP, serta Kakanwil Bulog Provinsi Sulteng Elis Nurhayati. Turut hadir pula Wadirreskrimsus AKBP Ade Nuramdani, S.H., S.I.K., M.M, Kasubdit 1 Indag AKBP Raden Real Mahendra, S.H., S.I.K, Kabid Perdagangan Disperindag Kota Palu Andriani, S.T., dan Pengawas Metrologi Ahli Muda Muhammad Fahrizal Taufik, S.IP.

Kepala Disperindag Provinsi Sulteng, Mira Yuliastuti, menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan sebagai respons atas temuan minyak goreng Minyak Kita yang diduga tidak sesuai takaran 1 liter. “Kami melakukan uji sampel terhadap beberapa produsen dan menemukan satu produsen yang takarannya tidak sesuai dengan ketentuan 1 liter dan melebihi harga HET. Kami menguji kemasan botol dan pouch,” ujarnya.

Sementara itu, Kakanwil Bulog Provinsi Sulteng, Elis Nurhayati, memastikan bahwa minyak goreng yang didistribusikan oleh Bulog telah memenuhi ketentuan yang berlaku. “Hasil pengawasan oleh Disperindag Provinsi Sulteng menunjukkan bahwa minyak goreng yang didistribusikan oleh Perum Bulog memiliki takaran yang sesuai dengan 1 liter dan dijual dengan harga sesuai HET, yakni Rp15.700,” tuturnya.

Kasatgas Pangan Polda Sulteng, Kombes Pol. Bagus Setyawan, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini bersama Bulog dan Disperindag. “Kami telah mengambil beberapa sampel dan akan menyampaikan temuan yang ada untuk segera ditindaklanjuti. Proses pengawasan ini masih berlangsung, dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik,” jelasnya.

Ia juga mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli dan menjual produk minyak goreng. “Kami meminta agar pedagang dan produsen minyak goreng tidak bermain-main dengan takaran dan harga. Semua pihak harus mematuhi peraturan yang ada agar tidak merugikan konsumen, serta menjaga kestabilan harga dan distribusi di pasar,” tegasnya.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan ketidakcocokan takaran atau harga yang tidak sesuai dengan HET. “Jika ada indikasi penyimpangan, segera laporkan kepada pihak berwenang agar bisa segera ditindaklanjuti demi perlindungan konsumen,” tambahnya.

Dengan adanya sidak ini, diharapkan distribusi minyak goreng di Kota Palu tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga masyarakat mendapatkan produk yang berkualitas dan sesuai harga yang ditentukan oleh pemerintah.**

Silakan komentar Anda Disini….